606 Narapidana Lapas Kelas 1A Semarang dapat Remisi Kemerdekaan

pada Selasa, 18 Agustus 2020
  • Berita Online

Semarang, Mitrapost.com – Sebanyak 606 narapidana Lapas Kelas 1 A Semarang mendapatkan remisi Hari Jadi Kemerdekaan RI ke-75. Remisi yang diberikan merupakan remisi umum satu, yakni hanya pengurangan masa penahanan.

Rinciannya, narapidana tindak pidana umum (Pidum) yang mendapatkan remisi sebanyak 420 orang, teroris satu orang, narkotika 177 orang dan tindak pidana korupsi 8 orang. Mereka mendapat pengurangan masa penahanan mulai 1 bulan hingga terbanyak 6 bulan.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, kepada dua penerima.  Yakni Taufik dan Dewi Safitri, narapidana kasus pembunuhan dan narkotika.

“Tadi saya sempat ngobrol bersama dua narapidana itu, setidaknya mereka sudah menyadari bahwa perbuatannya itu salah. Pakai narkoba betapa bahayanya, termasuk menghilangkan nyawa orang,” kata Ganjar.

Baca juga: Narapidana Kasus Narkoba di Lapas Pati Meningkat

Ganjar berharap, warga binaan yang mendapatkan remisi bisa segera kembali kepada masyarakat dengan baik. Mereka bisa mengikuti aturan dan taat.

“Sehingga, hubungan manusia menjadi baik, ketertiban masyarakat juga bisa dilaksanakan. Kalau itu dilakukan, maka orang akan saling menghormati,” harapnya.

Dalam kesempatan ini, Ganjar juga mendapat hadiah lukisan mesra bersama istri, Siti Atikoh dari seorang narapidana kasus narkotika Lapas Klas 1 A Semarang. Lukisan itu diberikan sebagai hadiah usai Ganjar memberikan remisi kepada 606 narapidana dan anak di lembaga pemasyarakatan itu pada Senin (17/8/2020) kemarin.

Adalah Tri Kuncoro (32) warga Mranggen, Kabupaten Demak yang membuat lukisan tersebut. Selain bentuk terima kasih, ternyata Tri Kuncoro juga pengagum Ganjar Pranowo.

“Karena tahu pak Ganjar mau datang ke sini, saya langsung berinisiatif membuat lukisan ini. Kebetulan, saya juga sangat ngefans sama pak Ganjar,” kata Tri.

Butuh waktu seminggu bagi narapidana yang divonis 9 tahun penjara dan sudah menjalani 5 tahun itu untuk membuat lukisan Ganjar dan istri. Berbekal foto yang didapatnya dari postingan medsos Ganjar, Ia mampu melukis di atas kanvas dengan hasil yang cukup mirip.

“Biasanya kalau melukis butuh waktu 2-3 minggu, tapi karena ini dadakan, saya menyelesaikan lukisan ini dalam waktu seminggu,” imbuhnya.

Baca juga: 197 Narapidana Lapas Pati Dapat Remisi Hari Kemerdekaan

Saat bertemu Ganjar, Tri langsung memberikan lukisan itu dan minta foto bersama. Namun niat Tri memberikan lukisan sebagai hadiah, ditolak Ganjar, karena Ganjar tidak boleh menerima hadiah dalam bentuk apapun.

“Ini saya beli, tidak boleh kalau gratis,” ucap Ganjar.

Selain lukisan, di Lapas tersebut Ganjar melihat banyak karya kerajinan tangan buatan warga binaan. Menurutnya, bekal keterampilan itu menjadi modal warga binaan usai menjalani pembinaan, sehingga mereka tetap bisa eksis di tengah masyarakat dengan kemampuan yang dimiliki.

“Ini bagus, banyak kreasi yang dilakukan teman-teman warga binaan yang memiliki nilai ekonomis. Di Slawi dan Pekalongan saya juga menemukan hal yang sama, buat sarung dan diekspor. Di sini, ada furniture, lukisan, kerajinan kulit dan masker yang bahkan sudah diekspor sampai ke Malaysia dan Korea,” imbuhnya. (*)

Baca juga: 

Tujuan Pemidanaan Bukan Penjeraan Lagi, Tapi Pembinaan Narapidana Aksi Kolor Ijo, Gegerkan Warga Desa Kebonsahawan Juwana Asimilasi Narapidana Butuh Sinergi Semua Pihak, Bukan Hanya Dibebankan Bapas

The post 606 Narapidana Lapas Kelas 1A Semarang dapat Remisi Kemerdekaan appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.