Seputarmuria.com, PATI – Sebanyak 200 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-B (Lapas) Pati mendapat remisi umum 17 Agustus. Hal ini dalam rangka memperingati HUT ke 75 Kemerdekaan RI.
Adapun jumlah tersebut terdiri atas 196 penerima Remisi Umum I, 3 penerima Remisi Umum II, dan satu penerima Remisi Anak.
Bupati Pati Haryanto beserta jajaran Forkopimda mengikuti upacara penyerahan remisi secara virtual dan terbatas dari Pendopo Kabupaten Pati, Senin (17/8/2020).
Sementara, pemberian remisi secara simbolis kepada sejumlah perwakilan warga binaan diwakilkan pada Kepala Lapas Pati Usman Madjid.
Dalam sambutannya, Bupati Pati Haryanto mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Hukum dan HAM yang telah menyetujui pemberian remisi bagi 200 warga binaan Lapas Pati.
Menurut Bupati, sejak awal pandemi Covid-19, telah banyak warga binaan yang mendapat asimilasi.
Ia mengingatkan, pada segenap narapidana yang telah mendapat kebebasan agar tidak kembali melakukan pelanggaran hukum.
“Kemarin ada kejadian di awal-awal pandemi Covid-19. Ada beberapa yang keluar dari LP, kebetulan mereka dari luar Pati, setelah bebas melaksanakan aksi (kriminal) di Pati. Akhirnya tertangkap lagi oleh polisi dan kembali ke sel. Jangan sampai seperti itu,” ujar dia.
Bupati memahami, di tengah pandemi ini, perekonomian serba sulit. Pemulihan ekonomi mengalami kendala yang berat. Meskipun begitu, ia berharap warga binaan yang dapat remisi bisa menempuh pekerjaan yang legal.
“Untuk semuanya, kami berpesan agar bekerja yang legal. Apa pun itu pekerjaannya, selama tidak bertentangan dengan hukum. Jangan kapok lombok yang artinya sudah tahu pedas tapi tetap dimakan terus,” tegas dia. (Er)
The post Bupati Ingatkan Warga Binaan yang Dapat Remisi agar Jangan Kapok Lombok appeared first on Seputar Muria.