Kudus Zona Orange, Masyarakat Diminta Tetap Waspada

pada Sabtu, 15 Agustus 2020
  • Berita Online

Kudus, Mitrapost.com – Saat ini Kabupaten Kudus sudah tidak lagi menjadi zona merah. Menurut juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kudus, Andini Aridewi saat ini Kota Kretek masuk menjadi zona orange.

Meskipun tak lagi zona merah, masyarakat diminta waspada dan tetap disiplin jalankan protokol kesehatan. Hal ini dikarenakan kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan menjadi kunci penurunan kasus Covid-19 di Kabupaten Kudus.

“Peran pemerintah saja tak cukup menangani pandemi. Kami meminta kesadaran masyarakat untuk terus terapkan protokol kesehatan. Seperti yang diketahui, kita semua tidak mengetahui sampai kapan pandemi ini berakhir,” ujarnya Andini Aridewi bersama Kepala Dinas Kominfo Kudus Kholid dan sejumlah pejabat terkait dalam konferensi pers di Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Sabtu (15/8/2020).

“Jadi yang bisa kita lakukan ya beraktivitas namun mengedepankan protokol kesehatan. Saat ini, aturan sanksi bagi yang melanggar masih diproses pemerintah bersama teman-teman hukum,” lanjutnya.

Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Kudus Kumpulkan Data Rekening Pegawai dengan Gaji di Bawah Rp 5 Juta

Andini menyampaikan, penilaian zona tak hanya berdasarkan penambahan atau pengurangan kasus saja. Namun peningkatan penderita sembuh, meninggal, maupun resiko penyebaran juga termasuk dalam penilaian zona.

Sampai kemarin yakni 14 Agustus 2020, perkembangan kasus Covid-19 Kabupaten Kudus suspek 108 orang, kontak erat 459 orang, dan total akumulasi konfirmasi Covid-19 sebanyak 872 orang.

Sementara itu, total konfirmasi Covid-19 saat ini 308 orang dengan rincian 81 orang dirawat dan 227 orang isolasi mandiri. Terdapat 459 orang sembuh dan 105 orang meninggal disertai penyakit bawaan.

Andini menyampaikan, transparansi data nama penderita dan lokasi detail tidak boleh disosialisasikan karena mengacu kode etik. Namun, data pasien diberikan kepada beberapa pihak yang berwenang seperti dinas kesehatan, rumah sakit, puskesmas, maupun satgas desa.

“Data pasien tidak boleh disosialisasikan ke publik. Data hanya diberikan ke pihak yang berwenang dan bertujuan untuk menangani pasien penderita Covid-19,” tegasnya. (*)

The post Kudus Zona Orange, Masyarakat Diminta Tetap Waspada appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.