Pemkab Pati Instruksikan Kades Pastikan Warga Bermasker

pada Sabtu, 15 Agustus 2020
  • Berita Online

Pati, Mitrapost.com – Bupati Kabupaten Pati, Haryanto, menginstruksikan kepala desa (Kades) untuk memastikan warga yang ingin keluar rumah agar menggunakan masker.

Instruksi yang tertuang dalam Instruksi Bupati Pati nomor 1 tahun 2020 ini, Haryanto, meminta Camat hingga Kades untuk memastikan empat hal.

Di antaranya, memastikan warga menggunakan masker apabila keluar rumah, sering mencuci tangan dengan sabun saat beraktifitas, menjaga jarak, hingga membatasi waktu pertemuan warga.

Tak hanya itu, Haryanto juga meminta Kades maupun Camat untuk mengumumkan instruksi ini kepada masyarakat di pengeras suara masjid maupun tempat ibadah lainnya setiap hari hingga pandemi Covid-19 berakhir.

“Diumumkan di masjid-mushola setelah salat magrib, isya dan subuh. Ini sosialisasi yang cukup masif ada masjid mushola ada 6000-an lebih,” ujar Haryanto yang juga menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati kepada Mitrapost.com, Jumat (14/8/2020) malam.

Selain itu Haryanto juga memerintahkan Kades untuk mengadakan masker untuk warga dengan menggunakan dana desa.

Baca juga: Puluhan Orang Terjaring Razia Masker Satpol PP Kota Semarang

Instruksi yang ditanda tangani pada 13 Agustus 2020 ini melengkapi Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 dan Peraturan Bupati nomor 46 tahun 2020 yang mewajibkan warga menggunakan masker dan memberikan sanksi bagi yang melanggar.

“Leres (iya, melengkapi) Perbub 49 tahun 2020 dan Instruksi Presiden 6 tahun 2020,” lanjut Haryanto.

Haryanto mengaku langkah ini diapresiasi oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. “Sudah saya laporkan ke Gubernur juga, direspons baik. Daerah lain mungkin belum ada instruksi seperti itu,” ungkap Haryanto.

Instruksi ini adalah salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Pati dalam rangka memerangi virus corona. Hingga saat ini, warga Kabupaten Pati yang terinfeksi virus corona belum surut.

Berdasarkan data yang dimiliki Pemkab Pati hingga Jumat (14/8/2020) malam ada 20 pasien positif Covid-19 di Kabupaten Pati. Selain itu, ada puluhan orang tanpa gejala (OTG) yang sedang menjalani karantina. (*)

Baca juga: 

Risiko Penularan Covid-19 Sedang, Kabupaten Jepara Masuk Zona Oranye 11 Guru Terpapar Corona, Gugus Tugas Covid-19 Rembang Tetapkan Klaster Sekolah Seorang Pedagang Positif Covid-19, Pasar Weleri Tutup 3 Hari

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur : Ulfa PS

The post Pemkab Pati Instruksikan Kades Pastikan Warga Bermasker appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.