Jakarta, Mitrapost.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memprediksi akan ada 4 modus kampanye hitam dalam pilkada serentak tahun ini.
Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengungkapkan, yang pertama adalah pidato politik yang cenderung mengarah kepada politik identitas yang bermuara kepada politisasi SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan).
Modus kedua, yakni ceramah-ceramah provokatif di tempat ibadah atau acara keagamaan. Baginya butuh pendekatan secara struktural kepada tokoh-tokoh agama yang akan memengaruhi Pilkada 2020.Untuk mencegah hal tersebut, Bawaslu telah membentuk kelompok lintas agama secara konkrit membuat buku Pilkada Tanpa Politik Uang dan Politisasi SARA yang berisi sosialisasi untuk digunakan oleh tokoh-tokoh agama ketika melakukan ceramah di rumah ibadah.
Baca juga : Sempat Tertunda, KPU Jateng Lanjutkan Tahapan Pilkada Serentak 2020
Modus ketiga, terdapat spanduk yang mengandung pesan verbal berkonten SARA dan keempat penyebaran ujaran kebencian oleh akun-akun anonim di media sosial. Dia memprediksi Pilkada 2020, terlebih dengan situasi Covid-19, kampanye menggunakan medsos lebih ramai dan lebih banyak digunakan dan itu berpotensi semakin tingginya kampanye dengan ujaran kebencian.
“Ini pekerjaan yang tidak mudah bagi Bawaslu, bagaimana bisa menindaklanjuti pertemuan atau laporan ujaran kebencian yang dilakukan di akun-akun yang tidak resmi di medsos,” tuturnya dalam keterangan resmi, Sabtu (15/8/2020).
Kendati demikian, ia menjelaskan ada empat strategi yang dilakukan Bawaslu dalam mencegah politisasi SARA dan ujaran kebencian. Pertama, membangun komitmen calon kepala daerah untuk tolak politisasi SARA dan ujaran kebencian di pilkada. Kedua, menyusun Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) sebagai peringatan dini untuk pencegahan ujaran kebencian dan politisasi sara.
Ketiga, menggandeng tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk mengkampanyekan tolak politisasi SARA di pilkada, dan keempat, membangun kerja sama dengan Kepolisian dan Kejaksaan dalam penegakan hukum ujaran kebencian dan politisasi SARA.
“Terutama fokus kami kepada Tim Cyber Mabes Polri untuk menyusuri pemanfaatan media sosial dalam melakukan pelanggaran-pelanggran berkaiatan dalam melakukan tindak pidana pemilihan,” pungkasnya. (*)
Baca juga :
Jelang Pilkada 2020, Gakkumdu Rancang Program Penanganan Pelanggaran Sholikin Menyayangkan Isu Jalan Baru Hangat Dibicarakan Menjelang Pilkada Pilkada Diwacanakan Diundur, KPU Rembang: Tetap Jalan Sesuai PKPUJangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
Redaktur : Dwifa Okta
The post Pilkada 2020 akan Diselimuti 4 Modus Kampanye Hitam appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.