Jepara, Mitrapost.com – Status Kabupaten Jepara saat ini sudah turun menjadi zona oranye, yaitu zona dengan risiko penularan Covid-19 masuk kategori sedang.
Meski begitu, Bupati Jepara Dian Kristiandi tetap mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengabaikan protokoler kesehatan.
“Terima kasih kepada semua pihak atas keberhasilan menurunkan status dari zona merah yang berlangsung selama sebulan, kini sudah turun menjadi oranye,” kata Bupati Jepara melansir Antaranews pada Jumat (14/8/2020).
Dian menjelaskan bahwa status zona oranye tersebut telah ditetapkan Kementrian Kesehatan sejak 9 Agustus 2020.
Turunnya status Kabupaten Jepara dari zona merah ke zona oranye menurut Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Jepara ini karena didukung dengan adanya upaya-upaya yang menjadikan perbaikan.
“Agar statusnya makin aman, maka masyarakat harus disiplin mematuhi protokol kesehatan,” Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Jepara Fakhrudin.
Baca juga: Transmisi Lokal, Kini Ada 11 Titik Zona Merah di Rembang
Ia mengungkapkan penentuan kriteria ini langsung dari Kemenkes RI dan dievaluasi seminggu sekali. Diantaranya ada 15 kriteria penilaian yang dilakukan sehingga dinyatakan Jepara saat ini masuk zona oranye. Yakni mulai dari epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan.
Indikator tersebut antara lain penurunan jumlah kasus positif pada minggu terakhir, jumlah meninggal dunia, jumlah kasus yang dirawat di rumah sakit, kenaikan jumlah selesai pemantauan, laju insidensi kasus, hingga angka reproduksi efektif.
Dia menjelaskan awalnya Kabupaten Jepara masuk zona hijau sebelum Puasa, kemudian berubah menjadi kuning (risiko sedang), dan merah pada Juni dan Juli 2020. Pada Juli dan Agustus 2020 ada perkembangan.
“Penilaian tidak hanya berdasar angka kasus dan kematian. Namun ada beberapa faktor lainya,” ujarnya.
Sementara itu berdasarkan data dari https://corona.jepara.go.id/ pada Sabtu (15/8/2020) tercatat angka pasien positif sebanyak 185 kasus, pasien dalam pengawasan (PDP) 115 kasus, dan orang dalam pemantauan (ODP) 78 kasus. (*)
Baca juga :
Penanganan Covid-19 Kurang Maksimal, Dewan Jepara Ajukan Hak Angket 510 Peserta UTBK SBMPTN Didiskualifikasi Perayaan HUT RI, Ganjar Sarankan Gelar Lomba yang Bersifat Virtual
Artikel ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul ‘Status Jepara turun, jadi zona oranye COVID-19‘.
The post Risiko Penularan Covid-19 Sedang, Kabupaten Jepara Masuk Zona Oranye appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.