Pati, Mitrapost.com – Target di sektor pajak hotel dan restoran di Kabupaten Pati diturunkan 25 persen. Hal ini karena di kedua sektor itu ikut terdampak pandemi Coronavirus Disease atau Covid-19.
“Pajak hotel juga saya turunkan 25 persen dari 1 Miliar turun 750 juta. Pajak restoran saya turunkan 25 persen dari 4,8 miliar kami revisi menjadi 3,5 miliar,” ujar Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati, Turi Atmoko, saat ditemui Mitrapost.com di kantornya belum lama ini.
Turi mengatakan selama 3 bulan yang lalu pendapatan pajak di dua sektor ini menurun drastis. Ini terjadi karena Bupati Pati melarang berkumpulnya warga di masa pandemi. “Asumsi saya tiga bulan tidak aktif,” lanjut Turi.
Baca selengkapnya di sini
The post Video : Target Pendapatan Pajak Hotel dan Restoran di Pati Turun 25 Persen appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.