12 Juta UMKM akan Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta, Ini Syaratnya

pada Jum'at, 14 Agustus 2020
  • Berita Online

Pati, Mitrapost.com – Sebanyak 12 juta pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) se-Indonesia akan mendapatkan bantuan masing-masing sebesar Rp 2,4 juta. Bantuan ini diberikan oleh Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) untuk permodalan.

Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati, Hendry Kristyanto, mengungkapkan saat ini pihaknya belum memperoleh bagaimana kriteria UMKM yang akan mendapatkan bantuan. Meskipun demikian pihaknya akan mendaftarkan seluruh UMKM yang ada di database-nya. Hal ini dikarenakan pihaknya mengejar agar UMKM binaannya mendapatkan bantuan.

Maka dari itu, pihaknya tak memperberat persyaratan bagi UMKM yang ingin mengajukan. Ia mempersilahkan pelaku UMKM untuk datang ke kantornya dan mengisi formulir agar bisa direkomendasikan olehnya.

“Memang hingga saat ini belum ada juknis yang turun jadi semuanya kami ajukan. Siapapun yang ke sini kami masukkan via email. Karena apa kami harus cepat-cepat, mas. Karena ini ada kuotanya terbatas. Kuota 12 juta se Indonesia,” tutur Kris, sapaan akrabnya, saat ditemui Mitrapost.com di kantornya, Jumat (14/8/2020).

Baca juga : Tanpa Syarat, Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati Data Calon Penerima Bantuan

Sementara itu dilansir dari Kompas.com, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan, mereka yang berhak menerima bantuan adalah para pelaku usaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).

Selain itu, persyaratan lainnya, merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya, serta bukan ASN, anggota TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD. Mereka harus direkomendasikan oleh Dinas Koperasi dan UMKM setempat.

Saat ini Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati masih mendata UMKM di seluruh Kabupaten Pati. Pendataan ini, akan terus dilakukan hingga Minggu ke dua bulan September nanti.

“Sebagian sudah kami (daftarkan) email ke Kementerian dan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah,” tandas Kris. (*)

Baca juga : 

Bupati Rembang Harapkan UMKM Lebih Berkembang UMKM Gelar Talk Show Bareng Bupati Rembang Dewan Pati Harap Protokol Kesehatan Terus Dilakukan Demi Mencegah Kasus Baru

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter

Redaktur : Dwifa Okta

The post 12 Juta UMKM akan Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta, Ini Syaratnya appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.