Pemkab Kudus Wajibkan Petugas Sensus Lakukan Rapid Test

pada Jum'at, 14 Agustus 2020
  • Berita Online

Kudus, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten Kudus mengimbau agar para petugas sensus penduduk tahap dua menerapkan protokol kesehatan.

Seperti diketahui, sensus penduduk tahap dua adalah sensus secara offline dimana petugas akan mendata langsung ke rumah warga. Tahap dua sensus penduduk rencananya akan dilakukan pada bulan September.

Selain menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, Plt Bupati Kudus Hartopo juga meminta Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kudus untuk melaksanakan rapid test kepada para petugas.

Rencananya, BPS akan menurunkan 529 petugas sensus yang siap diterjunkan ke lapangan untuk mendata penduduk dari rumah ke rumah.

“Rekrutmen harus sesuai aturan, nanti 500-an orang petugas ini harus dilakukan screening atau rapid test. Maka dari itu harus ada cadangan petugas untuk menggantikan apabila ada yang reakif,” ujar Hartopo dalam audiensi bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kudus, Rahmadi Agus Santosa beserta jajaran di Peringgitan Pendopo Kabupaten, Kamis (13/8/2020).

Baca juga: 351.445 Penduduk Pati Berpartisipasi Sensus Penduduk Online

Hartopo juga meminta BPS Kudus untuk melakukan sosialisasi protokol kesehatan bagi para petugas. Petugas akan diwajibkan untuk memakai masker, face shield, dan membawa hand sanitizer. Selain itu, petugas sensus juga diharapkan mampu mensosialisasikan protokol kesehatan sambil memenuhi target sensus penduduk.

“Karena ini door to door, maka perlu penerapan protokol kesehatan, pakai masker dan face shield itu harus. Sebelum dan setelah mendata harus cuci tangan pakai sabun atau bawa hand sanitizer sendiri. Sambil mendata bisa sekaligus sosialisasi terkait protokol kesehatan,” pesannya.

Kepala BPS Kudus, Rahmadi Agus Santosa menjelaskan bahwa petugas sensus nantinya akan dibekali dengan masker, face shield, dan hand sanitizer dalam pelaksanaan tugasnya.

“Insya Allah, nanti bulan september yang sudah lolos tes rapid, petugas siap turun ke lapangan dengan disiplin protokol kesehatan. Petugas dibekali dengan APD yaitu masker, face shield, dan hand sanitizer,” pungkasnya. (*)

Baca juga: 

Sensus Tahap 1 di Rembang Hanya 7 Persen Partisipan Masyarakat Demak Masih Kesulitan Sistem Pelayanan Kependudukan Online Sempat Tutup 1 Bulan, Pelayanan Rekam Data KTP-el di Blora Kembali Dibuka

The post Pemkab Kudus Wajibkan Petugas Sensus Lakukan Rapid Test appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.