Nilai Perbup Tentang Perangkat Desa Diskriminatif, PPDI Pati Wadul ke Dewan

pada Kamis, 13 Agustus 2020
  • Berita Online

Pati, Mitrapost.com – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kamis (13/8/2020) untuk meminta audiensi.

Dalam audiensi tersebut PPDI Kabupaten Pati meminta solusi kepada DPRD dan mendesak Bupati Kabupaten Pati membatalkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 45 tahun 2020.

Ketua PPDI Kabupaten Pati, Susiswo, menilai Perbup tersebut diskriminatif.” Bupati Pati berkenan mengubah atau menghapus dan menambahi pasal dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 45 tahun 2020 tentang Perangkat Desa terdapat unsur diskriminatif dan pembatasan hak asasi,” ujar Susiswo.

Baca juga: DPRD Imbau Pemkab Tetap Hati-hati Terapkan KBM Tatap Muka

Pihaknya menilai ada beberapa permasalahan dalam Perbup ini. Diantaranya pengertian status staf perangkat, mutasi atau promosi, dan penskoran pengisian perangkat desa.

“Masalah mutasi jabatan yang kami permasalahkan. Kalau Kasi bisa ke Sekdes, Kaur yang di bawahnya Sekdes tidak bisa. Terus langsung, Staf tidak bisa mutasi sehingga harus ikut penjaringan dan penyaringan,” ungkap Susiswo.

Perbup ini telah diperbarui dalam Perbup 58 tahun 2020. Namun, dalam Perbup tersebut belum mengakomodir seluruh keinginan PPDI Kabupaten Pati.

Baca juga: DPRD Kabupaten Pati Gelar Rapat Paripurna HUT Kota Pati ke 697 Tahun

“Di situ, di Perbup 58, kita bisa Pj, bisa Plt. Staf, Kaur bisa Plt ke Kasi atau ke Kaur. Keinginan kita bukan Plt, tapi definitif. Sehingga apabila ada kepala desa baru kita tidak bisa diganti oleh kepala desa. Kalau definitif kan kepala desa ndak bisa mengganti,” tambah Sumarlan Wakil Ketua I PPDI Kabupaten Pati.

Dalam audiensi tersebut Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo, mengatakan permasalahan ini akan dibawa ke rapat kerja komisi.

“Kalau diselesaikan di sini tidak selesai. Maka kami akan bawa ke rapat komisi,” ujar Bambang. (Adv/UH/AZ/SHT)

Baca juga: 

Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Pati Dibatasi Hanya Satu Kali Video : DPRD Pati Terima Bantuan 500 Alat Rapid Test Ketua Komisi D DPRD Pati Tandatangani Komitmen Bersama Penurunan Stunting

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur : Atik Zuliati

The post Nilai Perbup Tentang Perangkat Desa Diskriminatif, PPDI Pati Wadul ke Dewan appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.