Pati, Mitrapost.com – Sebanyak 197 narapidana (napi) Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Kelas II B Pati akan mendapatkan remisi atau potongan hukuman dalam rangka HUT RI 75.
Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan Lapas Pati, Krismiyanto mengungkapkan, dari jumlah tersebut secara statistik 80% napi di Lapas memenuhi persyaratan untuk mendapatkan potongan masa tahanan.
“Dari Lapas Pati saat ini dihuni 337 orang, baik tahanan dan narapidana. Dari narapidana yang berjumlah 269 orang, kita usulkan untuk mendapatkan remisi di tanggal 17 Agustus, ada 197 orang yang memenuhi persyaratan. Diantaranya (kasus) narkoba 77 orang, trafficking 1 orang, dan 119 orang (kasus) pidana umum,” ungkap Kris kepada Mitrapost.com, Rabu (12/8/2020).
Baca selengkapnya di sini
The post Video : 197 Narapidana Lapas Pati Dapat Remisi Hari Kemerdekaan appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.