Audiensi Kedua, Warga Semampir Desak DPRD Pati Usut Pelepasan Aset Melalui Pansus

pada Rabu, 12 Agustus 2020
  • Berita Online

Seputarmuria.com, PATI – Melaksanakan audiensi yang kedua di kantor DPRD Pati, warga Desa Semampir melayangkan tuntutan yang sama seperti sebelumnya yaitu pelepasan aset Pasar Sleko lama kembali seperti semula menjadi aset daerah.

Kades Semampir, Parmono mengatakan dalam hasil rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati tanggal 25 Oktober 2001, terjadi ketidak sinkronan. Yaitu keputusan DPRD untuk menghapus aset tersebut, sedangkan keputusan dari Pemerintah Kabupaten agar aset tersebut dijual. Padahal sesuai dengan Permendagri nomer 11 tahun 2001, apapun aset daerah apabila akan dijual, tukar guling dan lainnya harus melalui rapat Paripurna terlebih dahulu.

“meskipun dalam aset tersebut sudah melalui paripurna namun ada hal yang diselipkan, itulah yang dikejar oleh warga hingga menimbulkan kecurigaan”, katanya.

“Sehingga saat ini, warga semampir ingin bahwa pasal yang mengatur hal tersebut untuk dinaikkan”, ujar Parmono ketika ditemui usai audiensi di kantor DPRD Pati, Rabu (12/8/2020).

Sebelum digelar audiensi yang kedua, puluhan warga Desa Semampir melakukan orasi terlebih dahulu di depan kantor DPRD yang menuntut agar segala hal yang berkaitan dengan kasus pelepasan aset Pasar Sleko lama dapat segera dituntaskan.

“Warga Desa Semampir ingin membawanya ke jalur hukum. Kita akan koordinasikan terlebih dahulu dengan lembaga – lembaga yang ada di desa. Toh apabila aset tersebut kembali ya untuk warga Desa Semampir sendiri kok”, tegasnya.

Selain itu, Parmono juga mendesak agar dewan segera mendorong kinerja panitia khusus (pansus) untuk menelusuri aset – aset secara komprehensif. Artinya, dengan adanya pansus ini, dapat diketahui aset – aset Pemkab mana saja yang dijual sesuai dengan prosedur maupun aturan yang berlaku.

“Hasil audiensi ini muncul kesepakatan untuk mengkaji kembali aset tersebut oleh bagian Hukum Setda Pati, Inspektorat, BPKAD dan Komisi A dibawah instruksi langsung oleh pimpinan DPRD”, pungkasnya.

Hal penting lainnya ialah, selain dibentuk Pansus, dari dewan Pati juga menyarankan untuk dibuat hak angket. Hak angket ini dimaksudkan agar dari warga Desa Semampir memiliki hak tanya kepada pihak eksekutif. (Er)

The post Audiensi Kedua, Warga Semampir Desak DPRD Pati Usut Pelepasan Aset Melalui Pansus appeared first on Seputar Muria.