Pati, Mitrapost.com– Sebanyak 197 narapidana (napi) Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Kelas II B Pati akan mendapatkan remisi atau potongan hukuman dalam rangka HUT RI 75.
Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan Lapas Pati, Krismiyanto mengungkapkan, dari jumlah tersebut secara statistik 80% napi di Lapas memenuhi persyaratan untuk mendapatkan potongan masa tahanan.
“Dari Lapas Pati saat ini dihuni 337 orang, baik tahanan dan narapidana. Dari narapidana yang berjumlah 269 orang, kita usulkan untuk mendapatkan remisi di tanggal 17 Agustus, ada 197 orang yang memenuhi persyaratan. Diantaranya (kasus) narkoba 77 orang, trafficking 1 orang, dan 119 orang (kasus) pidana umum,” ungkap Kris kepada Mitrapost.com, Rabu (12/8/2020).
Baca juga: Sambut Dirgahayu RI Ke-75, Koramil 12/Donorojo Kerja Bakti Bersihkan Jalan
Kris menjelaskan bahwa, narapidana yang berhak mendapatkan remisi adalah yang telah memenuhi beberapa persyaratan. Napi harus sudah menjalani masa tahanan selama 6 bulan ke atas, secara substansi tidak pernah melanggar tata tertib, dan remisinya diusulkan oleh pihak lapas.
“Yang menjalani masa hukuman di atas 6 bulan bisa kita usulkan, tapi kalau melanggar (tata tertib) tidak bisa diajukan remisi,” imbuh Kris.
Untuk lama remisi yang diberikan beragam, antara 15 hari hingga 6 bulan pengurangan masa tahanan. “Untuk lamanya remisi macam-macam. Remisi di tahun pertama 15 hari, di tahun kedua 3 bulan, tahun ke empat 5 bulan, tahun ke enam 6 bulan. Maksimal remisi umum 6 bulan,” ungkap Kris.
Bila remisi diberikan, berbeda dengan tahun sebelumnya untuk asimilasi (pembebasan) pada hari kemerdekaan tahun 2020 jumlahnya nihil.
“Karena sudah ada program Permen (Peraturan Pemerintah) No. 10 tahun 2020 tentang asimilasi di rumah. Dan dari yang sebelumnya sudah dapat asimilasi ada 217 (bukan di hari kemerdekaan),” pungkas Kris. (*)
Baca juga:
Jelang Perayaan Kemerdekaan, Smartfren Hadirkan Konser Virtual Interaktif dari 3 Negara Terbatas, Upacara HUT RI Ke-75 Tetap Diselenggarakan Merdeka dari Sampah Liar, DLH Pati Lakukan Bersih-bersih MassalJangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Atik Zuliati
The post 197 Narapidana Lapas Pati Dapat Remisi Hari Kemerdekaan appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.