MURIANEWS, Pati – Sebanyak 176 butir pil ekstasi diblender di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati, Rabu (12/8/2020). Pil tersebut merupakan barang bukti atas tindak pidana umum yang sudah inkrah di pengadilan. Kepala Kajari Pati Darmukit mengatakan, pemusnahan barang bukti ini tidak hanya dari kasus narkoba, tetapi juga ada kasus lain. Dia merincikan, untuk kasus […]