Rembang, Mitrapost.com – Setelah mendapatkan surat rekomendasi buka, ada beberapa aturan yang berubah saat memasuki Pantai Karangjahe. Prosedur itu dijelaskan oleh Rohmah, salah seorang pengelola. “Prosedur kami terapkan terhadap karyawan dan pengunjung.” Jelasnya, Selasa (11/8/2020).
Prosedur yang diterapkan kepada karyawan harus memenuhi prosedur yang sesuai surat rekomendasi. “Kita ada 4 orang satpam untuk standby di sini. Kemudian petugas kami breefing, dicek suhu dan lain sebagainya.”
Sedangkan untuk pengunjung, prosedur yang diterapkan juga serupa. Yakni cek suhu, cuci tangan dan penggunaan masker. “Jika ada yang tidak sesuai protokol kita suruh pulang.”
Baca juga:Pantai Karangjahe Kembali Dibuka di Masa Pandemi
Ia juga menegaskan bahwa aturan atau menaati protokol juga dikenakan oleh beberapa orang yang ada di sana. Mulai dari pedagang sampai rental ATV. “Semua yang berkecimpung di sini harus pakai masker. Kecuali saat kegiatan tertentu, seperti merokok dan makan.”
Aturan lain berupa jaga jarak juga diterapkan di Pantai Karangjahe. Awalnya tikar yang tersedia dapat digunakan beberapa orang, kini hanya bisa diisi oleh satu rombongan saja. “Harus jaga jarak (saat duduk di tikar), maksudnya jika satu rombongan keluarga kami perbolehkan. Kita juga terus ingatkan atau mengimbau setiap satu jam sekali melalui pengeras suara guna mematuhi protokol.”
Perubahan lain juga terlihat dari pengenaan karcis yang dikenakan bagi pengguna sepeda. Menurut Rohmah, penyesuaian ini melihat banyaknya orang yang beralih menggunakan sepeda saat pandemi. “Mungkin perubahan, adanya karcis buat pesepeda. Sebesar 3000 per sepeda.” pungkasnya. (*)
Baca juga:
Destinasi Wisata yang Izin Buka ke Bupati Baru Jolong Destinasi Wisata Pati Boleh Buka Asal Dapat Izin Gugus Tugas Covid-19 Pantai Karang Jahe Lakukan Pembenahan untuk Dapat Buka KembaliJangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Atik Zuliati
The post Berikut Aturan Masuk Pantai Karangjahe appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.