Kudus, Mitrapost.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Kudus sedang mengumpulkan data para pegawai yang mendapatkan gaji di bawah Rp 5 juta setiap bulannya. Hal tersebut akan disesuaikan dengan daftar peserta BPJS Ketenagakerjaan yang dimiliki Kabupaten Kudus.
Seperti yang diketahui, subsidi gaji ini merupakan program pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Dimana tujuannya adalah untuk mempertahankan daya beli dari pekerja penerima upah ke bawah dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Menurut Ishak selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus, program pemerintah tersebut akan disesuaikan dengan data yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan Kudus.
Mekanisme pangajuan subsidi gaji ini, menurut Ishak, dengan cara mengajukan ke BPJS Ketenagakerjaan dalam bentuk nomor rekening. “Nomor rekening ini disamakan dengan data yang ada di BPJS Ketenagakerjaan dan diserahkan ke pemerintah, ” jelasnya saat ditemui di kantornya pada hari Senin (10/08/2020).
Baca selengkapnya di sini
The post Video : BPJS Ketenagakerjaan Kudus Kumpulkan Data Rekening Pegawai dengan Gaji di Bawah Rp 5 Juta appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.