Jepara, Mitrapost.com – Dewan Jepara akan mengajukan hak angket untuk menyelidiki kebijakan pemerintah daerah setempat dalam menangani pandemi Covid-19 kepada pimpinan DPRD. Hal tersebut karena penanganan yang diberikan dinilai kurang maksimal.
“Pengajuan hak angket tersebut penting sekali karena menyangkut keselamatan warga dari paparan virus corona,” kata Wakil Ketua DPRD Jepara Pratikno di Jepara, Sabtu (8/8/2020).
Hak angket tersebut merupakan hak konstitusional DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan yang ditempuh pemerintah daerah selama ini apakah sudah sesuai atau belum.
Utamanya terkait kebijakan strategis yang penting dan berdampak luas karena kasus virus corona. Selain itu, juga berdampak kematian terhadap warga yang terpapar.
Menurut Pratikno, penanganan yang kurang maksimal ini janggal mengingat dukungan anggarannya cukup besar yaitu mencapai Rp203 miliar. “Penggunaan anggarannya juga harus ada transparansi,” ujarnya.
Baca juga: Dua Anggota DPRD Jepara Terkonfirmasi Positif Covid-19
Selain itu, masih rendahmya kepatuhan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan juga harus ditinjau dari perangkat pemerintahnya juga. Hal tersebut perlu dimaksimalkan.
Salah satunya, Satuan Polisi Pamong Praja yang bisa melakukan penegakan aturan terhadap warga yang tidak mau memakai masker saat keluar rumah.
“Wilayah perbatasan dengan daerah lain juga harus dijaga petugas untuk mengantisipasi kemungkinan adanya warga dari luar daerah yang membawa virus corona, kemudian menularkannya kepada warga di Jepara,” ujarnya.
Ia mengajak semua pihak untuk mematuhi protokol kesehatan dan kesehatan harus menjadi prioritas. Selain itu, tetap menjaga roda perekonomian tetap berputar.
Hak angket dijadwalkan diajukan ke pimpinan dewan pada hari Rabu (12/8/2020) setelah masa penutupan Kantor DPRD Kabupaten Jepara berakhir setelah tujuh orang positif Covid-19 usai mengikuti tes usap tenggorokan.
Berdasarkan aturan, hak angket dapat diajukan minimal tujuh anggota DPRD yang berasal lebih dari satu fraksi di DPRD. Usulan itu disampaikan kepada pimpinan DPRD untuk dibahas di rapat paripurna untuk pembentukan panitia angket. (*)
Baca juga: Ketua DPRD Jepara Meninggal Dunia Karena Covid-19
Artikel ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul ‘DPRD Jepara bakal ajukan hak angket terkait penanganan COVID-19′
The post Penanganan Covid-19 Kurang Maksimal, Dewan Jepara Ajukan Hak Angket appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.