Nadiem: Dana BOS Bisa Digunakan untuk Pulsa dan Tablet Guru dan Siswa

pada Jum'at, 07 Agustus 2020
  • Berita Online

Jakarta, Mitrapost.com – Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan memastikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dapat digunakan untuk mendanai pulsa guru maupun siswa dalam kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau pembelajaran daring.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makariem mengatakan dana Bos yang dikirim dari pemerintah pusat ke masing-masing rekening sekolah-sekolah untuk pertama kalinya dibebaskan untuk memberikan fleksibilitas khusus PJJ.

“Boleh tanpa batas digunakan untuk alat TIK dan pulsanya. Pulsa guru dan pulsa murid, artinya pulsa orang tua,” kata Nadiem dalam acara Matanajwa, belum lama ini.

Baca juga : Dukung Pendidikan, Guru di Grobogan Datangi Langsung Siswanya

Nadiem mengungkapkan kelapa sekolah diberikan kewenangan mengelola dana BOS untuk membiayai pulsa, alat komunikasi belajar mengajar. Termasuk tablet maupun laptop.

Ia pun menekankan bahwa orang tua bisa menuntut kepada kepala sekolah. “Tentunya dengan kebutuhan kepala sekolah,” lanjut Nadiem.

Agar kebijakan ini berjalan dengan baik, Ia berharap kebijakan ini dapat disosialisasikan oleh kepala dinas pendidikan di masing-masing daerah.

Selain itu, tenaga pengajar honorer juga bisa memperoleh manfaat lebih besar dari dana BOS. “Yang sebelumnya dilimit 50 persen sekarang tak dibatasi,” pungkasnya. (*)

Baca juga : 

Selain HIV, Dinkes Kudus Juga Fokus Penanganan Hepatitis dan Sipilis Tujuh Kecamatan di Sumenep Sudah Terapkan Sekolah dengan Tatap Muka Bantu Kegiatan Belajar Daring, Tukang Ojek di Kudus Ini Sediakan Wifi Gratis

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter

Redaktur : Dwifa Okta

The post Nadiem: Dana BOS Bisa Digunakan untuk Pulsa dan Tablet Guru dan Siswa appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.