Napi Lapas Pati Gunakan HP Ilegal untuk Kontrol Pengedaran Narkotika

pada Jum'at, 22 Mei 2020
  • Berita Online

Pati, Mitrapost.com – Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Pati, Krismiyanto mengungkapkan warga binaannya yang menjadi otak peredaran narkotika di Kota Pekalongan menggunakan telepon genggam ilegal.

“Iya, dia mengunakan Hpnya secara sembunyi-sembunyi,” ujar Krismiyanto saat dihubungi Mitrapost.com, Kamis (20/5/2020) kemarin.

Seperti pemberitaan sebelumnya, seorang warga binaan Lapas Pati diduga menjadi otak peredaran narkotika di Kota Pekalongan.

Napi yang bernama Herman Widodo (35) alias Dok memerintah RS (36) alias Sambungan untuk mengambil narkotika jenis Shabu dari seorang wanita berinisial SH (31) alias Wezrek. Dok menggunakan HP untuk berkomunikasi dengan Sambungan.

Saat ini Dok sedang ditahan BNNP Jawa Tengah, setalah beberapa minggu yang lalu dijemput di Lapas Pati dan ditemukan HP.

“(Beberapa hari) kemarin HP-nya disita,” ungkap Krismiyanto.

Baca juga : Jelang Idul Fitri, Bupati Monitoring Sejumlah Posko Lebaran

Sebenarnya, kata Krismiyanto, pihaknya menyediakan 5 Wartel. Tiga diantaranya dapat digunakan untuk video call. Serta selalu mengelar Operasi dalam kurun satu minggu sekali dan waktunya pun tidak menentu dan dirahasiakan.

“Tapi mereka masih menyalahi aturan. Melanggar aturan tata tertib yang sebenarnya itu mereka tidak diperbolehkan,” imbuh Krismiyanto.

Apabila ada napi yang ketahuan membawa HP, pihaknya akan menghukum dengan sanksi yang berat. Diantaranya tidak diberikan hak-haknya sebagai warga binaan selama satu tahun dan tidak diperbolehkan dikunjungi oleh keluarga hingga batas waktu yang ditentukan kemudian.

“HP itu sanksinya selain tutupan sunyi, dicabut hak-haknya selama satu tahun. Tidak mendapatkan remisi, tidak diperbolehkan dikunjungi keluarga selama masa waktu yang ditentukan,” tuturnya.

Ia juga mewanti-wanti petugas Lapas yang bermain mata dengan napi. Karena pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi yang berat juga.

“Kalau petugas penundaan gaji berkala dan penundaan pangkat,” pungkasnya. (*)

Baca juga : 

Ikuti Anjuran Pemerintah, GPIBI Pati Peringati Kenaikan Isa Al Masih dengan Ibadah di Rumah Dewan Imbau Warga Pati untuk Lebaran di Rumah dan Manfaatkan Media Sosial

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook dan instagram

Redaktur : Dwifa Okta

The post Napi Lapas Pati Gunakan HP Ilegal untuk Kontrol Pengedaran Narkotika appeared first on Mitrapost.