Video : Begini Cara Menjadi Perangkat Desa Berdasarkan Perbub No.45 Tahun 2020

pada Jum'at, 07 Agustus 2020
  • Berita Online

Pati, Mitrapost.com – Bupati Haryanto tetapkan mekanisme terbaru pengisian posisi perangkat desa melalui Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 45 Tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan daerah Kabupaten Pati nomor 2 tahun 2015 tentang perangkat desa, sebagaimana telah diubah dengan peraturan daerah Kabupaten Pati nomor 11 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Pati nomor 2 tahun 2015 tentang perangkat desa.

Sukardi, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Pati mengatakan, dalam Perbup ini juga mengatur tentang pembaruan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Desa.

Pemerintah desa adalah kepala desa yang dibantu oleh perangkat desa, yang dalam hal ini dijabarkan sebagai sekretariat desa, pelaksana kewilayahan, dan pelaksana teknis.

Baca selengkapnya di sini

The post Video : Begini Cara Menjadi Perangkat Desa Berdasarkan Perbub No.45 Tahun 2020 appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.