Pekalongan, Mitrapost.com – Kementerian Sosial RI berencana akan memperpanjang bantuan sosial tunai (BST) hingga Desember 2020. Akan tetapi nominal bantuan akan berkurang 50 persen.
“Dari Kemensos RI sendiri infonya ada rencana diperpanjang BST ini sampai bulan Desember mendatang namun dengan jumlah nominal setengahnya, awalnya Rp600 ribu menjadi Rp300 ribu per bulan tapi kami masih menunggu keputusan tertulisnya dari pemerintah pusat,” terang Plt Dinsos-P2KB Kota Pekalongan, Budiyanto pada Rabu (5/8/2020).
Pemerintah Kabupaten Pekalongan sendiri telah mendistribusikan bantuan sosial yang didistribusikan melalui PT Pos Indonesia kepada 10.822 orang warga Kota Pekalongan yang terdampak pandemi Covid-19.
Baca juga: Sebanyak 5 Ribu Data Penerima BST Kemensos di Pati Dihapus
Budi mengakui masih ada beberapa permasalahan dalam penyaluran BST yang perlu dievaluasi. Antara lain masih ada penerima BST yang menerima bansos lain, alamat penerima tidak ditemukan, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang meninggal dunia, pindah alamat, KPM BST terlambat mengambil, dan sebagainya.
“Tapi semua itu sudah diselesaikan secara internal. Misal yang meninggal bisa diterima ahli waris, KPM yang memang berhalangan hadir karena merantau ke luar kota bisa diwakilkan keluarganya yang masih dalam satu KK (Kepala Keluarga). Yang sebelumnya belum pernah menerima bantuan sama sekalipun kami catat, dan usulkan untuk kemudian disalurkan,” papar Budiyanto.
Sementara itu, Wali Kota Pekalongan HM Saelany Machfudz BST tahap dua sudah dilakukan dengan maksimal meskipun ditemui kendala dalam pelaksanaannya. Menurutnya kendala yang dialami salah satunya karena data penerima BST masih mengacu data lama yang dikeluarkan oleh Kemensos RI.
“Oleh karena itu peran camat, lurah, RT/RW, dan semua pihak terkait sangat diperlukan khususnya dalam mendata keluarga penerima manfaat (KPM),” tegas Saelany.
Baca juga: Tanpa Syarat, Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati Data Calon Penerima Bantuan
Kepala Cabang PT Pos Indonesia Kota Pekalongan, Rio Ananda, menjelaskan, penyaluran BST telah selesai dilakukan pada pertengahan Juli kemarin, baik melalui loket kantor pos, maupun pengantaran langsung ke rumah KPM. PT Pos Indonesia, lanjut Rio, juga telah mengembalikan sisa dana BST yang tidak tersalurkan ke kas daerah tanggal 30 Juli 2020, sampai menunggu dinamika tahapan penyaluran BST selanjutnya.
“Dengan evaluasi ini maka nantinya ke depan terkait validasi data, kami akan berkoordinasi lagi dengan instansi terkait agar penyaluran bantuan BST yang rencana dari pemerintah pusat akan diperpanjang sampai Desember nanti bisa lebih baik lagi dan tepat sasaran,” tandas Rio. (*)
Baca juga:
Beberapa KPM Pati Terima Saldo BLT Kemensos Kosong Kecelakaan di Kabupaten Pati Masuk Peringkat 5 se-Jawa Tengah Kabar Baik Iringi Hari Jadi Pati, Angka Covid-19 Berkurang 7 PasienThe post BST Diperpanjang Hingga Desember, Nominal Berkurang 50 Persen appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.