Semarang, Mitrapost.com – Pelanggar dalam Operasi Patuh Candi 2020 masih didominasi oleh pengemudi roda dua atau sepeda motor di seluruh wilayah hukum Polda Jawa Tengah.
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Arman Achdiat mengatakan, hingga hari terakhir pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2020 pada tanggal 5 Agustus 2020, kendaraan roda dua masih mendominasi jumlah pelanggaran dibandingkan dengan roda empat.
“Terbanyak memang pelanggaran lalu lintas dilakukan oleh pengemudi roda dua. Mulai dari melawan arus lalu lintas dan tidak menggunakan helm dan pelanggaran stop line,” ujar Arman, Kamis (6/8/2020).
Baca juga: Operasi Patuh Candi Selama 2 Pekan, Polda Jateng Garuk Puluhan Ribu Pelanggar Lalu Lintas
Sedangkan, jenis pelanggaran paling banyak yang dilakukan oleh pengemudi roda empat adalah pelanggaran stop line, melaju di bahu jalan tol, melawan arus lalu lintas dan menggunakan strobo atau rotator.
“Tindakan preemtif 40%, kemudian preventif 40% dan penegakan hukum 20%,” paparnya.
Bahkan, katanya, ketimbang memberikan penindakan berupa surat tilang, petugas lebih banyak memberikan edukasi terutama bagi para pengendara yang masih mengabaikan protokol kesehatan.
“Kami tidak henti-hentinya mengingatkan kepada pengguna jalan untuk menjaga kesehatan menggunakan masker saat berkendara atau beraktivitas di luar rumah. Sebab protokol kesehatan mutlak dilaksanakan,” tegasnya. (*)
Baca juga:
Polda Jateng Amankan 368 Pelaku Kejahatan Jalanan Banyak Aduan Kecelakaan, Satlantas Pati Gelar Binluh Dikmas Driver Ojol Alih Profesi Jadi Kuli Panggul
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa PS
The post Pengendara Roda Dua Jadi Juara dalam Operasi Patuh Candi 2020 appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.