Pati, Mitrapost.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Narso, mengusulkan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Pati untuk membagi dua dana penanganangan Covid-19.
“Memang harus dipilah dana Covid-19 untuk tanggap darurat dan dana Covid-19 sebagai stimulus,” ujar Narso yang menjabat sebagai Ketua Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) DPRD Kabupaten Pati kapada Mitrapost.com, Kamis (6/8/2020).
Sebelumnya diberitakan dari Rp 142 miliar dana penanganan Covid-19 Kabupaten Pati, baru 9,5 persen atau tepatnya Rp 13,5 miliar yang telah dibelanjakan. Pemerintah Kabupaten Pati mengirit dana tersebut karena belum tahu Covid-19 di Kabupaten Pati ini sampai kapan.
Baca juga : Dana Covid-19 Pati Rp 142 Miliar, Baru Terserap 9,5 Persen
Namun, pendapat ini dikritisi Narso, seharusnya dana Covid-19 dibagi dua. Ia sepakat dengan pengiritan dana untuk pencegahan Covid-19 tetapi Ia menyatakan agar untuk jaring pengaman sosial atau stimulus ekonomi lainnya dapat segara dicairkan.
“Yang tidak boleh terserap (dihemat) itu mestinya dana cadangan bencana atau kasus Covid-19. Yang harus habis itu yang stimulus itu,” lanjut Narso.
Dengan adanya penyerapan ini diharapkan sektor ekonomi kembali bergeliat lagi di tengah pandemi Covid-19. (Adv/UH/DF/SHT)
Baca juga :
Dewan Berharap Ketua KONI yang Baru Mampu Bawa Pati Naik Level di Porprov 2022 Warga Eks Kawedanan Tayu Diimbau Tidak Keluar Daerah Dulu Tarik Minat Anak Muda, Dewan Pati Usulkan Dispertan Adakan Lomba PertanianJangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
Redaktur : Dwifa Okta
The post Penyerapan Dana Covid-19 Kecil, Dewan Pati Usul Dibagi Dua Bagian appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.