Klaten, Mitrapost.com – Sebanyak 1.564 pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kabupaten Klaten di periode September-Oktober 2020 bisa memilih lokasi tes Computer Assisted Test (CAT) sesuai dengan domisili tempat tinggal peserta. Kebijakan tersebut untuk mencegah dan menghindari pergerakan pindah para peserta tes dari daerah atau provinsi lain.
“Seluruh pelamar CPNS Klaten yang lolos ke tahap SKB agar memilih lokasi pada tanggal 1-7 Agustus 2020 sesuai domisili tempat tinggal peserta berada melalui akun SSCN masing-masing. Jadi diberikan maksimal tiga kali kesempatan untuk memilih lokasi,” ujar Kepala Sub Bidang Pengadaan dan Pengembangan Pegawai pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Klaten, Tamtama, Selasa (4/8/2020).
Lokasi pelaksanaan SKB Kabupaten Klaten akan dilakukan di tempat yang sama dengan pelaksanan SKD, yaitu di LPPKS Kemendikbud Karanganyar. Hal tersebut nantinya akan dilakukan penyesuaian daya tampung peserta serta mekanisme protokol kesehatan.
“Pada masa pandemi ini, peserta diberikan alternatif agar dapat melakukan ujian sesuai dengan tempat tinggal peserta berada. Misalkan ada peserta SKB CPNS Klaten dia berada di Surabaya, nanti dia bisa pilih lokasi tes yang ditentukan di Surabaya, misal di BKN Kanreg II, sehingga tidak perlu ke sini,” jelas Tamtama.
Baca juga: Tinggal didalam Kamar Kos, Pensiunan PNS Telah Ditemukan Meninggal
Informasi terkini, tertuang dalam Pengumuman Sekretaris Daerah Kabupaten Klaten Nomor 81/5634/29 tanggal 31 Juli 2020 perihal pengumuman peserta CAT Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pengadaan CPNS daerah Kabupaten Klaten tahun 2019 untuk memilih lokasi/tempat test CAT SKB dan mencetak kartu ujian SKB.
Dalam pengumuman yang ditanda tangani Sekda Kabupaten Klaten atas nama Bupati Klaten Sri Mulyani tersebut disebutkan, usai menentukan lokasi tes pada 1-7 Agustus 2020, para peserta CAT SKB dapat mencetak kartu tes pada 8 Agustus 2020.
Tamtama meminta para peserta tes SKB agar selalu memantau perkembangan informasi terkini terkait pelaksanaan dan tata cara pelaksanaan tes SKB mendatang, melalui laman resmi instansi bkppd.klatenkab.go.id dan klatenkab.go.id. Para peserta juga ditekankan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, menerapkan pola hidup bersih dan sehat, termasuk 14 hari sebelum dan saat pelaksanaan tes SKB. (*)
Baca juga:
Swab Kedua Negatif, Dinkes Pati Lakukan Swab Lanjutan kepada 15 ASN Hore, Ada Dua Tambahan Kereta di DAOP IV Semarang Selama Tiga Bulan, Total Insentif Nakes Pati Rp 6 Miliar dari APBNThe post Pelamar CPNS 2020 di Klaten Bisa Pilih Tempat Tes Sesuai Domisili appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.