Pati, Mitrapost.com – Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati lakukan pendataan calon penerima program bantuan bagi pelaku usaha mikro. Mereka nantinya akan mendapatkan modal usaha senilai Rp 2,4 juta.
Hingga saat ini baru ada sekitar 500 UMKM Pati yang didaftarkan untuk mendapatkan bantuan sosial tersebut.
Hendri Kristianto selaku Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten mengatakan, pendataan ini adalah tindak lanjut surat edaran Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia nomor 367/SM/VIII/2020 tentang pendataan program bantuan bagi pelaku usaha mikro.
Pendataan selanjutnya akan dipusatkan pada UMKM binaan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) se-Pati.
“Kita baru mendapat surat resmi dari Kementerian. Kita disuruh mendata UMKM yang aktif. Kami akan sosialisasikan kepada OPD, mereka kan punya binaan masing-masing. Seperti di Dinas Kelautan, Ketahanan Pangan, Bappeda, Dinas Pertanian, dan Dinas Pariwisata. Kami mohon kepada OPD itu untuk mengumpulkan data itu ke kami. Nantinya kami akan ajukan ke Kementerian menjadi satu,” ucap Kris kepada Mitrapost.com, Rabu (5/8/2020).
Baca juga : Dana 1 Triliun LPDB Ditargetkan Segera Tersalurkan ke 266 Koperasi
Kris menambahkan bahwa tidak ada kriteria khusus untuk mendaftar bantuan sosial ini. Pihak UMKM akan mendaftarkannya ke Dinas Koperasi dan UMKM paling lambat sampai Minggu ke-2 bulan September 2020.
Untuk kuota diakui Kris, di tingkat kabupaten tidak ada batasan. Namun kuota nasional dibatasi hanya untuk 12 juta pelaku usaha mikro.
“Bentuknya uang Rp 2,4 juta dan sudah diberitahukan oleh presiden langsung, apabila kuota usaha mikro sudah terpenuhi 12 juta, maka langsung ditutup pendaftarnnya,” kata Kris.
Kris mengaku Dinas Koperasi dan UMKM Pati hanya melakukan pendataan. Untuk seleksi dan verifikasi akan ditindaklanjuti oleh pihak Kementerian Koperasi dan UMKM Republik Indonesia.
“Kita tidak menyeleksi, kita cuma mengusulkan. Sementara baru ada binaan (Dinas Koperasi dan UMKM) sendiri yang sudah kita masukan, sekitar 500 an. Kita ada data komunitas UMKM, kita data dan kita rekap gitu aja. Kami ga bisa satu-satu muter ke desa,” pungkas Kris. (*)
Baca juga :
Kebakaran di Toko Mebel Diprediksi Baru Bisa Dipadamkan Maghrib Nanti Pajak UMKM Nol Tahun Ini, Pemerintah Anggarkan Rp 2,4 Triliun Grafik Kasus Covid-19 di Kabupaten Rembang Kian MenurunJangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
Redaktur : Dwifa Okta
The post Tanpa Syarat, Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati Data Calon Penerima Bantuan appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.