Sembuh dari Covid-19, Kiai Muhyiddin: Saya Minum Sari Tebu dan Air Zam-zam

pada Selasa, 04 Agustus 2020
  • Berita Online

Semarang, Mitrapost.com – Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah KH. Muhyiddin membagikan pengalamannya saat berjuang melawan virus corona yang sempat menginfeksi tubuhnya.

“Setelah saya dites dan dinyatakan positif covid-19, saya langsung menjalani karantina,” ungkap Muhyiddin, Selasa (4/8/2020).

Meski rasa cemas dan khawatir sempat hinggap di hatinya, namun kyai kharismatik ini percaya bahwa virus corona yang bersarang di tubuhnya dapat hilang dan pergi dari tubuhnya.

“Saya ikhtiar terus, saya minta terus berkomunikasi dengan keluarga meski lewat media sosial saja. Termasuk, mengonsumsi sari tebu produk olahan petani tebu di Kudus dan air zam-zam,” ceritanya.

Baca juga: Cerita Satu Keluarga ODP Covid-19 yang Jalani Karantina di Hotel Kencana

Ia meyakini, cairan sari tebu yang ia minum memberikan banyak efek positif dalam tubuhnya. Sebab, setiap kali meminum itu tubuhnya akan terasa segar kembali.

“Kalau saya mantapnya karena minum sari tebu dari Kudus, resep dari adik saya. Selain itu saya juga minum air zam-zam. Tubuh saya terasa segar setelah minum itu. Sari tebu saya minum tiga kali sehari, kalau air zam-zam dua kali sehari,” jelasnya.

Muhyiddin mengaku hanya menjalani karantina selama delapan hari, setelah dilakukan tes ulang sudah dinyatakan negatif.

“Hanya delapan hari saya dikarantina. Setelah dites Allhamdulillah sudah negatif,” imbuhnya.

Baca juga: Hartopo Khawatirkan Pesepeda Jadi Kluster Baru Covid-19 di Kudus

Muhyiddin belum dapat memastikan, darimana ia tertular. Sebab, ia sempat menerima banyak tamu untuk audiensi di ruangannya yang relatif terbatas. Selain itu, ia suka berbelanja di minimarket.

“Mungkin bisa juga tertular lewat uang kembalian atau uang yang saya pegang,” katanya.

Dari kejadian itu, ia berpesan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Sebab, di dalam Al Qur’an sendiri diterangkan ada kewajiban menjaga diri dari tindakan yang membahayakan.

“Sesuai dengan Surat Al Baqoroh ayat 195 dan dikuatkan qoidah Fiqhiyah ‘laa dharara wala dhirara’, yakni jangan berbuat yang membahayakan diri sendiri dan orang lain. Jadi menaati protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19 hukumnya wajib terutama bagi umat Islam,” tegasnya. (*)

Baca juga: 

Dinkes Pati Akan Gunakan Ruangan Isolasi Satgas Jogo Tonggo Bertambah Lagi, Kasus Covid-19 Demak : 874 Positif, 409 Sembuh dan 147 Meninggal Tekankan Keselamatan dan Kesehatan, Disdik Blora Tetap Gunakan Metode Belajar Daring

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur : Ulfa PS

The post Sembuh dari Covid-19, Kiai Muhyiddin: Saya Minum Sari Tebu dan Air Zam-zam appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.