Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Pati Dibatasi Hanya Satu Kali

pada Selasa, 04 Agustus 2020
  • Berita Online

Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati akan membatasi jadwal Kunjungan Kerja (Kunker). Pada bulan Agustus 2020, anggota Dewan hanya dibolehkan melakukan kunjungan kerja satu kali.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ali Badrudin, Ketua DPRD Kabupaten Pati saat diwawancarai awak media di Ruang Rapat Sidang Paripurna pada Selasa (4/8/2020).

“Untuk Kunjungan Kerja pada bulan Agustus 2020 ini kami batasi hanya satu kali kunjungan kerja saja,” ungkapnya.

Baca juga : Ganjar Sholat Idul Adha di Masjid Kecil, Alasannya Karena Protokol Kesehatan

Menurut Ali, dalam pembahasan Anggaran APBD Kabupaten Pati, pihaknya sangat memerlukan masukan dan pengalaman dari Kabupaten lain. Dengan jadwal kunjungan satu kali dalam bulan ini, pihaknya meminta kepada anggotanya untuk bisa dimaksimalkan.

Sedangkan untuk studi banding, pihaknya akan memfokuskan ke Daerah Jawa Tengah demi keselamatan bersama.

“Karena studi banding merupakan kebutuhan pokok dari Dewan sebagai fungsi tugas pengawasan, kemudian sebagai fungsi pembahasan anggaran, dan sebagai fungsi pembuat produk hukum daerah tentunya kita sangat membutuhkan pengalaman dari kabupaten lain yang mana terlebih dahulu mempunyai pengalaman dari kita,” pungkasnya. (Adv/AR/DF/SHT)

Baca juga : 

Kurangi Plastik, Dewan Pati Gunakan Besek Saat Bagikan Daging Kurban Paguyuban Mantan Petinggi Rembang Serukan Gerakan #2020GANTIBUPATI 72 Bank Sampah di Rembang Sebagai Poros Pengurangan Sampah

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter

Redaktur : Dwifa Okta

The post Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Pati Dibatasi Hanya Satu Kali appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.