PATINEWS.COM –
Untuk mewujudkan terciptanya situasi kamtibmas di masa Pandemi Covid-19 agar tidak terjadi kriminalitas dan masuknya pelaku kejahatan. Patroli Rayon V yang terdiri dari Polsek Tayu, Polsek Wedarjaksa dan Polsek Margoyoso melaksanakan Patroli bersama. Sabtu malam, 01 Agustus 2020.
Patroli tersebut bertujuan mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak kejahatan khususnya mencegah terjadinya tindak pidana curat, curanmor dan curat, petugas patroli pemukiman warga, obyek vital, serta pertokoan.
Kapolres Pati melalui Kapolsek Tayu Iptu Lilik Supardi, mengungkapkan bahwa, patroli gabungan ini juga bertujuan untuk lebih mendekatkan hubungan antara aparat keamanan dan masyarakat, sehingga terjalin komunikasi yang baik dalam menjaga Kamtibmas di wilayah Kabupaten khususnya pada masa pandemi Covid-19 dapat berjalan dengan aman dan kondusif.
Kapolsek Tayu menjelaskan, disamping patroli ke obyek – obyek vital dan pemukiman penduduk, patroli juga menyambangi Pos Kamling dan wilayah perbatasan wilayah dengan tujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
(*/ dok Humas Res Pati)
Baca artikel lengkap Antisipasi Kejahatan, Jajaran Rayon V Polres Pati Gelar Patroli Gabungan