Seputarmuria.com, PATI – Bupati Pati, Wakil bupati, bersama Forkopimda, OPD dan ormas Islam hadir di Ruang Joyo Kusumo, Rabu (20/5/2020) membahas persiapan Idul Fitri 1441 hijriyah dengan situasi berbeda dari tahun – tahun sebelumnya.
“Ini dengan tujuan membuat satu pemahaman bersama, agar di dalam keputusan yang dibuat nanti bisa menjadi satu rujukan dan informasi yang keluar tidak berbeda beda,” ujarnya.
Melihat perkembangan situasi saat ini, Bupati mengatakan tidak ada yang tahu sampai kapan wabah ini akan berlanjut. Ia mengungkapkan masing- masing daerah punya persoalan yang berbeda.
“Banyak masyarakat yang menganggap Covid adalah biasa saja. Jadi hanya orang-orang tertentu yang memahami, padahal pemahaman dan sosialisasi tiada henti kita lakukan,” jelasnya.
Ia meminta pada seluruh ormas yang mempunyai banyak jamaah untuk dapat bersama- sama ikut mempertahankan kondisi yang telah baik di Kabupaten Pati saat ini.
“Kita semua pasti tidak menginginkan setelah lebaran terjadi kenaikan jumlah kasus Covid,” imbuhnya.
Bupati menegaskan pemerintah tidak melarang sholat Id, takbir dan silahturahmi yang sudah menjadi adat kebiasaan. Namun untuk pelaksanaannya, Pemkab mengatur kegiatan tersebut dilakukan dengan wajib mematuhi protokol kesehatan Covid- 19.
Oleh karena itu, Bupati mengajak MUI, PC NU, PD Muhammadiyah, FKUB, Kemenag dan Forkopimda Kabupaten Pati dalam musyawarah, untuk menentukan perlu tidaknya membuat surat edaran terbaru atau surat edaran hasil kesepakatan bersama pada 16 April lalu.
Selain itu, muspika dan kepala desa atau lurah di wilayahnya untuk segera berkoordinasi agar memastikan tidak ada penyelenggaraan takbir keliling pada perayaan Idul Fitri 1441 H.
“Jika ditemukan takbir keliling segera diambil tindakan tegas untuk diamankan,” tegasnya.
Sementara untuk sholat Idul Fitri, Bupati mengatakan masyarakat dapat melaksanakan di rumah masing- masing bersama keluarga.
Namun bagi takmir masjid yang menyelenggarakan sholat Idul Fitri berjamaah, harus benar- benar memperhatikan protokol kesehatan serta tidak menyelenggarakan silaturahmi yang mengumpulkan banyak orang.
“Untuk memberikan pemahaman dan perhatian pada masyarakat, ketentuan- ketentuan di atas agar disampaikan melalui pengeras suara di masjid dan mushola serta siaran keliling desa,” tandasnya. (Er)
The post Pelaksanaan Takbir Keliling akan Ditindak Tegas dan Salat Id Dilakukan Dirumah appeared first on Seputar Muria.