Pati, Mitrapost.com – Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama Kabupaten Pati, Abdul Hamid mengungkapkan bahwa hampir separuh dari biaya pemberangkatan haji, disubsidi oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui pengelolaan dana manfaat jamaah haji.
Hamid mengatakan bahwa biaya pemberangkatan haji sebenarnya senilai 70 juta rupiah.
“Tapi jamaah hanya membayar 36 juta. Dana manfaat itu sudah diberikan kembali ke jamaah untuk menutup angka yang 34 juta itu,” kaya Hamid kepada Mitrapost.com saat ditemui beberapa waktu yang lalu.
Diakui Hamid, subsidi dalam pembiayaan haji adalah diambil dari hasil manfaat dana milik jamaah haji yang belum berangkat.
“BPKH memperoleh dana manfaat dari akumulasi setoran jamaah keseluruhan dari tahun ke tahun, diakumulir diambil sekian persen diberikan ke jamaah lain,” urainya.
Baca selengkapnya di sini
The post Video : Dana Manfaat Mensubsidi Hampir Setengah Biaya Pemberangkatan Haji appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.