Kudus, Mitrapost.com – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo dipanggil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah pada hari Senin (27/07/2020) kemarin. Dalam pemanggilan tersebut, ia mendapatkan 23 pertanyaan terkait pengangkatan direktur PDAM Kudus, Ayatullah Humaini.
“Kemarin pemeriksaan terkait seputar pengangkatan direktur PDAM. Ada 23 pertanyaan terkait itu, ” jelas Hartopo kepada awak media pada hari Selasa (28/07/2020).
Dalam pemeriksaan tersebut, pihaknya mengaku tidak tahu menahu soal pengangkatan direktur PDAM. “Saat itu (waktu pengangkatan) saya diberi tugas oleh Pak Tamzil hanya interview,” katanya.
Baca juga: Kasus Suap PDAM Kudus, Hartopo: Siap Beri Keterangan
Ia juga menyebutkan bahwa pihak yang melantik Ayatullah Humaini menjadi Direktur PDAM Kudus adalah Bupati Nonaktif HM Tamzil, yang saat ini ditahan atas kasus jual beli jabatan.
Sebelumnya, Aspidsus Kejati Jateng Ketut Sumedana menyatakan bahwa salah satu materi yang ditanyakan kepada dua pejabat di Kudus tersebut adalah terkait kasus Ayatullah Humaini yang bisa diangkat menjadi Direktur PDAM meski mantan narapidana.
“Karena menurut aturan barus bebas dari label narapidana, walau memang yang mengangkat bupati sebelumnya,” ungkapnya Senin (27/07/2020).
Baca juga:
Kejati Jateng akan Kembangkan Kasus OTT PDAM Kudus hingga Plt. Bupati Direktur PDAM Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kuasa Hukum Belum Bisa Beri Keterangan Tersangka OTT Kasus Dugaan Suap PDAM Kudus Dikonfirmasi Sakit
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa PS
The post Hartopo Dicecar Pertanyaan Terkait Pengangkatan Direktur PDAM Kudus appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.