Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, melarang pengelola masjid yang menyelenggarakan shalat Idul Adha mengedarkan kotak amal karena dipegang oleh orang banyak sehingga rawan terjadi penularan penyakit virus coronaatauCOVID-19."Silakan menggelar shalat Idul Adha dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Hanya saja, untuk kotak amal tidak boleh diedarkan kepada jamaah demi menghindari penularan virus corona," kata Sekretaris Daerah Pati Suharyono saat rapat koordinasi persiapan ...