Seputarmuria.com, PATI – Bupati Pati Haryanto menegaskan bahwa pihaknya selalu bertanggung jawab atas berbagai surat edaran yang telah dikeluarkannya. Diantaranya ialah surat edaran terkait penertiban kegiatan TPQ.
Bupati menegaskan, meskipun perihalnya ialah penertiban, namun hal tersebut bukanlah niat yang tidak baik. Ia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan upaya kewaspadaan dan upaya membuat Kabupaten Pati selalu aman dan kondusif.
“Dalam surat edaran tersebut tidak ada satupun kata – kata yang menyebutkan TPQ ditutup. Hanya penundaan. Sebab kalau ditutup, saya tidak menganggarkan alokasi APBD. Terlebih alokasi APBD ini setiap tahun naik”, ujarnya saat memimpin rapat persiapan Idul Adha dan evaluasi kegiatan keagamaan yang bertempat di Pendopo Kabupaten Pati, Jumat (24/7/2020).
Bupati mengungkapkan, di tahun 2019 lalu, pihaknya telah menganggarkan sekira 12 Milyar untuk bantuan keagamaan dan kesejahteraan guru TPQ di Kabupaten Pati. Dan di tahun 2021, pihaknya mengaku juga telah menganggarkan untuk hal yang sama. Dengan demikian, ia menegaskan bahwa tidak ada penutupan TPQ.
Bupati menyebut, pihaknya membuat surat penundaan tersebut bukan tanpa alasan melainkan berpedoman pada beberapa hal. Yaitu SKB 4 Menteri tentang penundaan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka, menepis pendapat bahwa anak – anak memiliki imun yang kuat sebab dalam realita di lapangan, banyak kasus covid – 19 di usia anak – anak.
“Meskipun grafik kasus covid – 19 di Kabupaten Pati cenderung melandai dibandingkan dengan kabupaten lain, namun hingga saat ini kasus covid – 9 di Pati tetap mengalami kenaikan. Bahkan kita dikelilingi daerah – daerah dengan jumlah kasus yang meningkat”, tegasnya.
Ia menyampaikan, hingga bulan Juli 2020, data Provinsi Jawa Tengah, warga Pati yang positif covid – 19 sekira ada 49 orang. Dan dari jumlah tersebut, belum ditambah dengan jumlah orang tanpa gejala (OTG) yang ada.
“Sampai dengan saat ini, mulai anak – anak usai 6 bulan sampai 11 tahun, saya isolasi di Hotel Kencana. Sedangkan yang terbaru, hari ini, berdasarkan data dari Dinkes Pati, ada tambahan 3 yaitu usia 1 tahun, 5 tahun dan 7 tahun”, ungkapnya.
Bupati menegaskan, dari jumlah tersebut, tidak sekadar reaktif namun sudah positif covid – 19. Dan rata – rata anak yang positif covid – 19 ketika di cek, orang tuanya negatif, anaknya positif.
“Kalau kita melihat pernyaaan dari Ketua Umum Pengurus Ikatan Dokter Anak Indonesia, apabila kegiatan belajar mengajar dilakukan, maka ada jutaan anak Indonesia yang berpotensi menjadi korban covid – 19”, imbuhnya.
Pihaknya menegaskan, mengeluarkan surat edaran tersebut secara terpaksa demi menjaga keselamatan masyarakat Pati. Baginya, surat edaran yang ia buat bukanlah selamanya, melainkan akan di evaluasi setiap bulannya.
“Apabila kondisinya semakin melandai, otomatis surat edaran tersebut saya cabut dan saya berikan pertimbangan yang lain. Memang kebijakan yang pait itu saya keluarkan demi menyelamatkan masyarakat saya dan anak – anak saya”, pungkasnya. (Er)
The post Kebijakan Pahit Bupati Demi Keselamatan Masyarakat appeared first on Seputar Muria.