Seputarmuria.com, PATI – Peringatan Hari Raya Idul Adha 1441 H tahun 2020 saat ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan masih adanya pandemi covid – 19 yang melanda di Kabupaten Pati.
Namun, untuk pelaksanaan Salat Idul Adha, sama dengan pelaksanaan Salat Idul Fitri yaitu dengan tetap menerapkan protokol kesehatan bagi masjid yang melaksanakannya. Sedangkan untuk pelaksanaan penyembelihan serta pembagian daging kurbannya pun berbeda.
Bupati Pati Haryanto mengatakan bahwa pihaknya telah mengedarkan surat terkait pelaksanaan Hari Raya Idul Adha di tengah pandemi kepada para lembaga – lembaga agama di Kabupaten Pati.
“Idul Adha tahun tidak seperti dulu, ramai – ramai bakar sate bersama – sama. Daging kurban langsung dibagikan ke rumah – rumah. Dan petugas penyembelih maupun yang membagikan daging pun harus dipastikan sehat”, ujarnya saat memimpin rapat persiapan Idul Adha dan evaluasi kegiatan keagamaan di Pendopo Kabupaten Pati, Jumat (24/7/2020).
Adapun ketentuan yang harus diterapkan apabila melaksanakan Salat Idul Adha sebagai berikut, jamaah harus benar – benar sehat, membawa sajadah sendiri, memakai masker sejak keluar rumah hingga di area pelaksanaan, menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan menggunakan sabun, menghindari kontak fisik atau berpelukan, menjaga jarak minimal 1 meter, mengimbau tidak mengikut sertakan Salat Idul Adha bagi anak – anak dan lansia yang rentan terhadap penyakit.
Sementara itu, Kepala Kemenag Pati Imron menyampaikan bahwa terkait pelaksanaan Salat Idul Adha, tata caranya pun serupa dengan pelaksanaan Salat Idul Fitri. Untuk hewan kurban pun ada ketentuan sedangkan untuk penyembelihan, petugasnya harus menerapkan protokol kesehatan.
“Benar – benar menjaga agar tidak terjadi penularan covid – 19. Memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Begitu pula saat proses maupun pasca penyembelihan”, jelasnya.
Sedangkan terkait pendistribusian daging kurban, harus menghindari adanya kerumunan. Oleh karena itu, baik panitia maupun relawan agar dapat membagikan daging kurban secara door to door atau dari rumah ke rumah.
“Semua ini dilakukan agar kasus covid – 19 di Kabupaten Pati tidak sama dengan kabupaten – kabupaten lain”, tandasnya. (Er)
The post Ketentuan Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Saat Pandemi appeared first on Seputar Muria.