Kudus, Mitrapost.com – Operasi Patuh Candi 2020 di Kudus hari ini, terletak di Alun-alun Simpang 7 Kudus, jajaran kepolisian lalu lintas di Kudus akan menindak masyarakat yang tidak memakai masker, dengan menghafal Dasar Negara Indonesia.
“Sanksi bagi yang tidak menggunakan masker, kita suruh menghafal Pancasila,” jelas Inspektur Satu (Iptu) Sulistyono saat ditemui para awak media, Jumat (24/07/2020).
Bukan hanya itu, selain menghafal Pancasila, para pelanggar juga diberi masker gratis. Hal tersebut dilakukan demi memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kudus. “Selain penindakan bagi yang tidak memakai masker, kami juga mengimbau agar masyarakat selalu memakai masker,” imbuhnya.
Di masa pandemi Covid-19 ini, Polres Kudus akan melaksanakan Operasi Patuh Candi dengan sistem hunting. Yang artinya tersebar di seluruh wilayah Kudus. “Selama ini Operasi Patuh Candi dilaksanakan secara stasioner, tapi sekarang pelaksaannya secara hunting,” terang Iptu Sulistyono.
Ia juga menjelaskan bahwa dalam Operasi Patuh Candi kali ini, target yang diprioritaskan adalah yang tidak menggunakan helm SNI, pelanggaran dengan melawan arus, dan kelengkapan surat-surat kendaraan.
Baca selengkapnya di sini
The post Video : Tak Pakai Masker, Warga Kudus Dihukum untuk Menghafal Pancasila appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.