Tak Pakai Masker, Warga Kudus Dihukum untuk Menghafal Pancasila

pada Jum'at, 24 Juli 2020
  • Berita Online

Kudus, Mitrapost.com – Operasi Patuh Candi 2020 di Kudus hari ini, terletak di Alun-alun Simpang 7 Kudus, jajaran kepolisian lalu lintas di Kudus akan menindak masyarakat yang tidak memakai masker, dengan menghafal Dasar Negara Indonesia.

“Sanksi bagi yang tidak menggunakan masker, kita suruh menghafal Pancasila,” jelas Inspektur Satu (Iptu) Sulistyono saat ditemui para awak media, Jumat (24/07/2020).

Bukan hanya itu, selain menghafal Pancasila, para pelanggar juga diberi masker gratis. Hal tersebut dilakukan demi memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kudus. “Selain penindakan bagi yang tidak memakai masker, kami juga mengimbau agar masyarakat selalu memakai masker,” imbuhnya.

Di masa pandemi Covid-19 ini, Polres Kudus akan melaksanakan Operasi Patuh Candi dengan sistem hunting. Yang artinya tersebar di seluruh wilayah Kudus. “Selama ini Operasi Patuh Candi dilaksanakan secara stasioner, tapi sekarang pelaksaannya secara hunting,” terang Iptu Sulistyono.

Baca juga : Diduga Positif Covid-19, Satu ASN Kabupaten Pati Domisili di Rembang Meninggal

Ia juga menjelaskan bahwa dalam Operasi Patuh Candi kali ini, target yang diprioritaskan adalah yang tidak menggunakan helm SNI, pelanggaran dengan melawan arus, dan kelengkapan surat-surat kendaraan.

Sejak dimulainya operasi pada hari Kamis (23/07/2020) kemarin, Sat Lantas sudah melakukan penindakan pada puluhan masyarakat yang melanggar. “Hari ini saja sudah empat sampai lima orang. Ditambah yang kemarin sudah ada puluhan masyarakat yang tidak memakai masker,” terang Sulistyono.

Amari, seorang sopir becak yang sedang lewat diberhentikan oleh polisi. Saat ditanyai, ternyata dia lupa memakai masker,padahal dia sudah menyimpan 2 masker di becaknya. “Lupa pakai pak. Lha di sini (menunjuk jok becaknya) ada dua,” ungkap Amari.

Akhirnya, polisi pun meminta Amari untuk menghafal Pancasila. Tapi ternyata Amari tidak hafal dan polisi pun menuntun Amari untuk mengucapkan sila-sila Pancasila. “Ya sudah pak, ini masker buat bapak,” tutur Iptu Sulistyono sambil memakaikan masker ke Amari. (*)

Baca juga : 

Satuan Reserse Narkoba Polres Blora Amankan 152 Botol Miras Polres Demak Sosialisasikan Kampung Tangguh Nusantara Candi Gelar Operasi Ketupat Candi 2020 Polres Pati Amankan Miras 1.637 Botol

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter

Redaktur : Dwifa Okta

The post Tak Pakai Masker, Warga Kudus Dihukum untuk Menghafal Pancasila appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.