Guru Agama Non Formal dan Pengasuh Ponpes se-Kabupaten Pati Terima Bantuan Kesejahteraan dari Pemkab

pada Selasa, 19 Mei 2020
  • Berita Online

Pati, Semarangpos.net – Pemkab berikan bantuan kesejahteraan kepada 12.600 guru agama dan 200 Pengasuh Ponpes se-Kabupaten Pati.

Hal ini Disampaikan Oleh Muhadi selaku seksi PDPontren (Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren) Kemenag Kabupaten Pati.

“Selama masa covid ini Guru TPQ, Madin, dan Guru Pesantren akan mendapatkan bantuan dalam bentuk Bankes (Bantuan Kesejahteraan) dari Pemda/Bupati.” Jelasnya pada Selasa (19/5/2020).

Baca juga : Mengenal Istilah Terkait Pandemi Corona Virus

Bantuan diberikan kepada 12.600 guru agama non formal dan 200 pengasuh ponpes dengan nominal yang berbeda.

“Dari Pemkab 12.600 itu, untuk ustadz akan menerima Rp 900.000,- per ustadz selama pandemi. Yang terdiri dari Guru TPQ, Madin, dan pengajar pondok. Sedangkan untuk 200 pengasuh Ponpes akan menerima Rp 2.000.000,-. Ini berlaku sekali setahun menjelang hari raya.” Imbuhnya.

Bantuan ini diharapkan mampu menyambung kebutuhan pokok guru pengajar non formal di masa pandemi dan hari raya idul fitri 1441 H. (*)

Baca juga : 

Dewan Pati Apresiasi Bantuan Sembako dan Takjil Gantung Diduga Transmisi Lokal, Ibu Hamil di Grobogan Terkonfimasi Positif Covid-19

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook dan instagram

Redaktur : Dwifa Okta