Pencairan BLT Dapat Menggunakan Refocussing Dana Desa Tahap 2

pada Selasa, 19 Mei 2020
  • Berita Online

Pati, Semarangpos.net – Pencairan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) dapat menggunakan refocussing Dana Desa tahap 2.

Kasjono selaku Kepala Bidang Pembangunan Desa Dispermades (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kabupaten Pati mengungkapkan, ada beberapa desa yang telah mencairkan Dana Desa tahap I sebelum adanya peraturan refocussing DD. Sehingga terlanjur digunakan untuk kebutuhan infrastruktur desa.

“Ada sebagian besar tahap 1 (Dana Desa Tahap 1) sudah digunakan untuk infrastrukstur. Karena Ia mencairkan duluan, katakanlah bulan Februari atau Maret. Tidak tahunya pada bulan yang sama di Maret ada peraturan refocusssing ini (Permendesa PDTT No.06 Th 2020).” Ujarnya pada Sabtu (16/5/2020).

Oleh sebab itu, Kasjono menggungkapkan bahwa untuk refocussing BLTDD dapat dilakukan menggunakan Dana Desa tahap 2.

Baca juga : Semua Karyawan Hingga Petugas Kebersihan Kantor DPRD Pati Ikuti Rapid Test Massal

“Dana Desa sekarang pun sudah siap sebenarnya. Tapi untuk pencairan BLT harus melengkapi perubahan APBDES (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) dan Peraturan Kepala Desa terkait BLT itu tadi.”  Tambahnya.

Diakuinya memang tidak mudah melengkapi data penerima BLT DD karena harus disinkronisasikan dengan 7 bantuan sosial yang lain.

“Saat ini desa kesulitan masalah data. Itu juga dipengaruhi desa harus memilah 7 item bansos diantaranya PKH, BLT dana desa, BNT, BLT kementrian social, BLT APBD Provinsi, temasuk sembako dari APBN, sembako dari APBD. Akhirnya Desa lebih berhati. Tapi kami selalu dorong terus untuk bisa segera memasukan data ke kami.” Pungkasnya. (*)

Baca juga : 

Gubernur Jawa Timur Berlakukan PSBB di 3 Kota Besar Jalasenastri Armada II Berbagi Santunan Kepada Anak Panti Asuhan

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook dan instagram

Redaktur : Dwifa Okta