Dilaporkan ke Polda Jateng, Kasus Dugaan Korupsi Bulumanis Lor Dilimpahkan ke Polres Pati

pada Kamis, 23 Juli 2020
  • Berita Online

PATI, PATINEWS.COM

Kasus dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana desa tahun 2018 di Desa Bulumanis Lor Kecamatan Margoyoso Pati yang semula dilaporkan ke Polda Jateng, kini dilimpahkan ke Polres Pati.

Sunyoto, pelapor kasus dugaan korupsi tersebut dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan bersama sejumlah warga dan pengacara di Mapolres Pati. Kamis, 23 Juli 2020.

Sunyoto, melaporkan kepala desanya sendiri terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana desa tahun anggaran 2018.

Ia dipanggil untuk dimintai keterangan dan pengumpulan data untuk memudahkan dalam memberikan keterangan. Polisi juga meminta agar pelapor membawa data pendukung terkait pengaduan tindak pidana korupsi dana desa yang sebelumnya dilaporkan di Polda Jawa Tengah.

Kasus tersebut pada mulanya dilaporkan Sunyoto ke Polda Jateng, namun dari kemudian kasus tersebut akhirnya dilimpahkan ke Polres Pati.

Arifin, salah satu warga Bulumanis Lor yang ikut mengantar pelapor ke Polres Pati mengaku akan melakukan aksi demonstrasi ke Polda Jateng, apabila penanganan di Polres Pati lamban. Pasalnya, kasus tersebut awalnya dilaporkan ke Polda Jateng meski pada akhirnya dilimpahkan ke Polres Pati.

Arifin berharap, kasus dugaan korupsi pembangunan makadam jalan usaha tani tahun 2018 di desa Bulumanis Lor tersebut dapat segera ditangani pihak kepolisian dengan profesional.

(*/ ls)

Baca artikel lengkap Dilaporkan ke Polda Jateng, Kasus Dugaan Korupsi Bulumanis Lor Dilimpahkan ke Polres Pati