Pati, Mitrapost.com– Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Pati Teguh Bandang Waluyo akan ikut mengawal polemik kasus dugaan jual beli aset daerah Pasar Sleko yang terletak di Desa Semampir Kabupaten Pati hingga menemukan fakta yang sebenarnya.
Teguh mengatakan, untuk mencari fakta kebenaran dari polemik ini pihaknya akan tetap mengusulkan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Pati agar segera dibentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mendalami kasus ini.
“Terkait dengan pansus kami akan mengusulkan ke Pimpinan DPRD Kabupaten Pati agar tetap dilakukan pembentukan pansus untuk mencari fakta dari permasalahan ini,” ujarnya pada Kamis (23/7/2020).
Baca juga: Alasan Aset Daerah Pasar Sleko Dijual Kepada Pihak Swasta Untuk Membangun Gedung Dewan
Pihaknya akan mengawal kasus ini sampai tuntas, karena menurutnya aset daerah merupakan aset milik semua warga masyarakat Kabupaten Pati dan itu sebagai sumber pendapatan daerah sehingga perlu dijaga dan di tidak boleh jatuh ke orang lain.
“Pada prinsipnya kami dari Fraksi PDI Perjuangan akan membela rakyat karena hal ini kaitanya dengan aset milik semua warga masyarakat Kabupaten Pati, bukan hanya warga Semampir. Kami Ketua Fraksi PDI Perjuangan akan tetap mengamankan aset negara,” pungkasnya.(Adv).
Baca juga:
Hasil Pemeriksaan Polemik Pasar Sleko Sudah Diserahkan ke Pimpiminan Dewan Hingga Bulan Juli, Ada23 Kasus Kebakaran di Rembang Penanganan Kekeringan, BPBD Kudus Siapkan 285 Tangki Air
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa PS
The post Ketua Fraksi PDI Perjuangan Pati Akan Kawal Polemik Aset Daerah Hingga Tuntas appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.