Pati, Mitrapost.com – Ketua Komisi A DPRD Pati, Bambang Susilo, mengatakan hasil pemeriksaan terkait polemik dugaan jual beli aset daerah pasar Sleko Lama sudah diserahkan kepada pimpinan DPRD Pati dan sedang ditindaklanjuti untuk tahap berikutnya.
“Jadi rapat Komisi A Kemarin kan sudah selesai, seperti yang sudah saya sampaikan kemarin itu. Kemudian kita juga sudah membuatkan nota dinas ke Pimpinan DPRD sehingga terkait kelanjutanya nanti tergantung pimpinan yang menanganinya,” ujarnya pada Kamis (23/7/2020).
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu warga Desa Semampir Kecamatan Pati meminta kejelasan terkait alasan berubahnya hak kepemilikkan tanah Pasar Sleko Lama yang awalnya merupakan aset Pemerintah Daerah (Pemda) menjadi milik perorangan atas nama Ernawati.
Baca juga: BPKAD: Pemilik Sertifikat Pasar Sleko Lama Tetap Akan Kena Pajak dan Denda
Perubahan hak kepemilikkan tanah Pasar Sleko Lama atau Pasar Sepeda sudah termuat dalam beberapa rujukan. Salah satunya sesuai dengan Surat Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Nomor:40/KEP/2001 tentang Persetujuan Penghapusan dan Pembangunan dengan Hak Guna Bangunan Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Pati.
Lanjut Bambang mengatakan bahwa sesuai dengan keputusan rapat Komisi A memang hal tersebut sudah sesuai dengan prosedur, akan tetapi masih ada kejanggalan dari keputusan dewan waktu itu.
“Dalam Nota Dinas komisi A kemarin sudah Kami buatkan catatan bahwa ada kejanggalan kalimat, sehingga terkait itu nanti tergantung dari pimpinan apakah nanti akan di bentuk Pansus apa tidak,” imbuhnya.
Dalam kasus tersebut Komisi A sudah menjalankan tugasnya sesuai dengan perintah dari Pimpinan DPRD Kabupaten Pati untuk menggali informasi dari pihak-pihak terkait yang terlibat dalam permasalahan ini.
“Pemeriksaan dari tingkat Komisi A sudah selesai, akan tetapi dalam tanda kutip selesai itu bisa dilanjutkan lagi kalau masih dianggap belum memuaskan dari semua pihak,” pungkasnya. (Adv/AR/UP/SHT)
Baca juga:
Alasan Aset Daerah Pasar Sleko Dijual Kepada Pihak Swasta Untuk Membangun Gedung Dewan Kades Semampir Pertanyakan Legalitas Jual Beli Pasar Sleko Lama Pansus Tak Kunjung Dibentuk, Warga Semampir Akan Audiensi Lagi
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa PS
The post Hasil Pemeriksaan Polemik Pasar Sleko Sudah Diserahkan ke Pimpiminan Dewan appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.