Pati, Mitrapost.com – Lurah Pati Kidul Kecamatan Pati, Pamungkas dilaporkan ke Polisi atas tuduhan penyalahgunaan wewenang karena menolak menandatangani pengajuan akte sertifikat tanah atas nama Wagini.
Pamungkas mengatakan, hingga saat ini belum ada panggilan resmi dari pihak kepolisian terkait kasusnya. Kendati demikian ia mengaku siap menghadapi pemerikasaan.
“Karena kalau melihat tuntutannya, menyalahgunakan kewenangan saya. Saya juga tidak tahu apakah tidak menanda tangani itu termasuk menyalahgunakan kewenangan. Karena saya sudah tahu kalau itu sudah ada sertifikatnya. Kalau saya tandatangani malah saya yang salah. Wong sudah ada sertifikatnya kok saya tandatangani. Tapi bagaimanapun di Polres saja lah. Saya tidak ada persiapan khusus,” terang Pamungkas kepada Mitrapost.com, Rabu (22/7/2020).
Baca selengkapnya di sini
The post Video : Polemik Akte Sertifikat Tanah, Lurah Pati Kidul Siap Tempuh Jalur Hukum appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.