Pati, Mitrapost.com – BPKAD Pati merespon pertanyaan Pemerintah Desa Semampir perihal pemilik sertifikat Pasar Sleko Lama yang belakangan diketahui bernama Ernawati ini tidak pernah membayar pajak selama 19 tahun.
Dodo Subagyo selaku Kabid (Kepala Bidang) PBB (Pajak Bumi Bangunan) mengatakan, tanah Pasar Sleko Lama belum diterapkan pajak, karena proses balik nama yang belum selesai.
“Belum diterapkan pajak SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang memegang peranan penting dalam PBB), karena itu atas namanya kan masih fasilitas umum pasar. Memang ada keterangan nilai NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) nya tapi tidak ada SPPT atau tidak ada hak tagihan. Makanya itu kita perlu kajian lagi,” kata Dodo kepada Mitrapost.com saat dimintai keterangan Senin (21/7/2020).
Baca juga : Kades Semampir Pertanyakan Legalitas Jual Beli Pasar Sleko Lama
Meskipun tidak dikenakan pajak, Dodo menjelaskan ketika syarat administrasi Permohonan wajib pajak atau balik nama Ernawati sudah lengkap, selanjutnya baru akan bisa dilakukan kajian tentang nilai pajak dan denda yang harus dibayar Ernawati sejak sertifikat diterbitkan dari tahun 2002.
“Tetap harus ada kewajiban bayar pajak karena pengalihan status. Kalau ketentuannya maksimal 5 tahun ke belakang. Tapi tidak menutup kemungkinan apabila oleh pemohon Ia sanggup membayar pajak sejak 2002 ya kita terima. Termasuk dendanya. Setiap pembayaran melewati pajak atau jatuh tempo itu kena,” terang Dodo.
Kajian tentang jumlah pajak dan denda yang harus dibayar, akan ditinjau secara yuridis dan survei.
“Kita melihantnya dari sisi yuridis sebagai acuan, dan yang paling baku kita meneliti ke lapangan. Karena dari 2002 pasti ada perubahan fisik. Kita melihatnya dari situ,” pungkas Dodo. (*)
Baca juga :
Dewan Pati Bentuk Pansus Terkait Sengketa Tanah Milik Pemda Aset Pemda Diakui Milik Perorangan, Warga Semampir Datangi Gedung DPRD Pati Warga Semampir Minta Dewan Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Aset DaerahJangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
Redaktur : Dwifa Okta
The post BPKAD: Pemilik Sertifikat Pasar Sleko Lama Tetap Akan Kena Pajak dan Denda appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.