PATINEWS.COM – KOTA,
Pengelola Swalayan Ada, Swalayan Luwes dan Toko Surya Baru, dipanggil Bupati Pati Haryanto di Ruang Joyo Kusumo, Selasa (19 Mei 2020).
Pemanggilan ini terkait kepatuhan dengan prinsip- prinsip pencegahan penularan Covid-19 yang harus dilakukan oleh swalayan.
Apalagi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah perlu antisipasi membludaknya pengunjung swalayan yang ada di Kabupaten Pati.
Bupati meminta kepada pengelola swalayan untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Ia menegaskan apabila ada pengunjung yang tidak memakai masker maka tidak diperbolehkan masuk atau dilayani.
Begitu juga dengan penerapan phisycal distancing harus dilakukan. Bupati meminta pengelola menyediakan hand sanitizer dan alat pengecekan suhu tubuh (thermo gun) juga disiapkan sesuai dengan SOP kesehatan.
“Pengelola harus selalu mensosialisasikan prinsip pencegahan Covid-19 sesuai protokol kesehatan. Seperti cuci tangan atau pakai hand sanitizer, penggunaan masker, ukur suhu tubuh, physical distancing, dan lainnya,” lanjut Bupati.
Bagi pihak manajemen, Bupati berharap agar bisa bekerja sama. Ia menekankan apabila swalayan tidak menerapkan protokol kesehatan dengan benar, pihaknya akan memberi sanksi sesuai kewenangan.
“Jangan sampai usaha- usaha yang kita lakukan untuk pencegahan Covid-19 terganggu dengan hal seperti ini. Apa yang sudah kita capai dalam usaha pencegahan Covid-19 selama ini bukanlah hal yang mudah,” tuturnya.
Untuk menangani hal tersebut, Bupati mengintruksikan kepada Kepala Satpol PP dan dinas terkait agar menata tempat pusat keramaian, sehingga tidak ada masyarakat yang masih berkerumun.
(pn/ prk/ hms)
Baca artikel lengkap Swalayan di Pati, Wajib Terapkan Protokol Kesehatan