Surabaya, Mitrapost.com – KRI Yos Sudarso-353 dari jajaran Satuan Kapal Eskorta (Satkor) Koarmada II BKO Guspurla Koarmada berhasil menangkap dua Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam di perairan Pulau Sekatung, dan mengamankan 10 orang WNA beserta barang bukti ikan hasil tangkapannya.
Dilansir dari rilis yang diterima redaksi Mitrapost.com, proses penangkapan diawali dengan deteksi awal KRI YOS-353 yang memantau 2 kontak radar. Sementara pada pukul 13.00 WIB KRI YOS-353 berhasil menghentikan dua KIA tersebut setelah sebelumnya sempat dilaksanakan pengejaran.
Setelah itu dilaksanakan proses pemeriksaan dimana pada saat pemeriksaan diketahui bahwa KIA tersebut diawaki 10 orang WNA Vietnam beserta barang bukti muatan ikan sekitar 300 Kg.
Baca juga : Pangkoarmada II Ajak Pangkotama Tingkatkan Proteksi Pencegahan Covid-19
Dua KIA Vietnam tersebut terbukti melanggar dan dikenakan Pasal 26, 27 dan 38 dari UU No. 45 tahun 2009 tentang perubahan UU Perikanan No. 31 tahun 2004 dengan denda maksimal 22 miliar dan hukuman paling lama 8 tahun penjara.
“Hal ini merupakan wujud komitmen prajurit KRI dalam mengamankan wilayah perairan NKRI di Natuna, khususnya pengamanan pelanggaran perikanan,” ujar Pgs. Komandan KRI YOS-353 Letkol Laut (P) Maman Nurachman.
Di tempat terpisah Pangkoarmada II Laksda TNI Heru Kusmanto, memberikan apresiasi positif terhadap penangkapan tersebut. Sekaligus menyampaikan kebanggaan atas kinerja dan komitmen kuat KRI Yos Sudarso dalam menjaga kedaulatan serta keamanan perairan NKRI. (*)
Baca juga :
Pangkoarmada II Berkomitmen Bantu Penanggulangan Covid-19 di Surabaya Komandan Satkat Koarmada II Pimpin Sertijab Komandan KRI Hiu-634 Satkor Gelar Apel dan Latihan Defile Agar Prajurit Lebih Disiplin dan KompakJangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
Redaktur : Dwifa Okta
The post KRI Yos Sudarso-353 Tangkap 10 WNA dalam 2 Kapal Ikan Vietnam appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.