Seputarmuria.com, PATI – Bupati Pati Haryanto melakukan monitoring Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD). Bantuan dibagikan di beberapa desa di Kecamatan Jaken, diantaranya untuk 178 warga di Desa Kebunturi, 124 warga Desa Sidoluhur, 140 warga Desa Srikaton, dan 91 warga Desa Manjang.
Haryanto menegaskan bahwa penyaluran BLT DD harus sesuai aturan, sehingga penerimanya harus sesuai dengan yang ketetapan. Oleh karena itu, bantuan yang dicairkan tak bisa diratakan ke semua warga.
“Masyarakat beranggapan kalau bantuan itu harus dibagi rata, padahal kalau diratakan justru itu melanggar aturan yang telah ditetapkan”, ujarnya.
Ia menyebut bahwa setiap bantuan tersebut ada aturannya. Yaitu seperti bantuan PKH, BPNT, BST, BSP, BLT Pemda yang semuanya sudah ditata sehingga tidak tumpang tindih.
Ia pun menegaskan bahwa, satu orang tak bisa dapat dua jenis bantuan. “Nah itu kadang yang kemudian memicu prasangka masyarakat terhadap kepala desa, perangkat desa hingga RT dianggap bermain”, ujarnya.
Sedangkan untuk BLT DD ini Bupati menjelaskan kepada masyarakat, bahwa yang mendapatkan sudah jelas, yaitu yang tidak mampu dan tidak mendapatkan program bantuan lain.
” Oleh karena itu kita harus bisa memahami, bahwa yang tidak dapat, berarti dianggap sudah mampu, sebab bila betul tidak mampu serta tidak mendapatkan program bantuan lainnya sudah jelas pasti dimusyawarahkan di desa dan nantinya akan dapat bantuan”, imbuh Haryanto.
BLT DD ini pun, menurut Bupati, sebetulnya bila tidak ada program dari Kementerian Desa, tentu tidak akan ada bantuan seperti saat ini.
“Karena yang dapat itu program dari PKH, BPNT, dan JPS. Oleh sebab itu kita harus bisa memahami dan menerima keputusan-keputusan yang sudah dimusyawarahkan di tingkat desa. Tidak usah ribut-ribut dan bila dapat bantuan, sebaiknya juga dimanfaatkan dengan baik”, pungkasnya. (Er)
The post Monitoring BLT DD, Bupati Ingatkan Warga Tak Perlu Ribut appeared first on Seputar Muria.