Seputarmuria.com, PATI – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pati berkunjung ke pabrik PT Dua Putra Utama Makmur, Sabtu (18/7/2020). Perusahaan pengolahan produk seafood tersebut terletak di Jalan Raya Pati-Juwana, turut Desa Purworejo, Kecamatan Pati.
Anggota Komisi C DPRD Pati Irianto Budi Utomo mengatakan, kunjungan mereka merupakan tindak lanjut atas keluhan dari masyarakat bahwa ada bau menyengat di sekitaran lokasi pabrik. Ada dugaan bahwa sumber bau tersebut berasal dari limbah pabrik.
“Kalau berdasarkan teori dan laporan (dari pihak perusahaan) tadi, sih, semuanya baik. Tapi nanti kami cek di lapangan seperti apa. Kami belum bisa memastikan sumber bau yang dikeluhkan masyarakat. Lagipula, perusahaan pengolahan ikan (di Purworejo) bukan hanya di sini. Nanti yang lain kami cek juga,” ujarnya.
Sementara, Kepala DLH Pati Purwadi mengatakan, dalam wawancara dan diskusi bersama PT Dua Putra, pihak perusahaan menyajikan data laporan terkait pengolahan limbah.
”Berdasarkan data tersebut, limbah cair yang dibuang ke sungai sudah memenuhi baku mutu, karena sudah diolah melalui instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Namun demikian, kami masih akan uji lab lagi terhadap kebauan,” kata dia.
Ia mengungkapkan, Kamis lalu, pihaknya telah mengambil sampel limbah cair di beberapa perusahaan yang berada di lokasi yang dikeluhkan masyarakat. Saat ini, sampel tersebut telah diantar ke laboratorium di Semarang. Pihaknya tinggal menunggu hasilnya.
“Tanpa data lab, kami tidak bisa melakukan justifikasi mengenai sumber bau. Kalau uji lab terhadap limbah cair ini bagus, kami tingkatkan uji lab pada udara. Kalau hasilnya sebaliknya, artinya ditemukan ada yang tidak beres pada limbah cair, tentu ada tindakan teknis. Mungkin ada yang bocor atau kurang sempurna,” papar Purwadi.
Dalam kesempatan tersebut, rombongan Komisi C dan DLH Pati juga diajak meninjau proses pengolahan limbah cair di pabrik.
Menurut Purwadi, setelah diproses IPAL, secara kasat mata limbah cair sudah siap dibuang ke Kali Juwana.
“Air yang dibuang sudah jernih, tidak keruh seperti ketika baru akan diproses”, jelasnya.
Bahkan, lanjutnya, di penampungan akhir cairan limbah yang telah diproses, terdapat ikan hidup. Artinya, limbah cair perusahaan telah memenuhi baku mutu.
“Menurut hemat kami tidak ada masalah air langsung dibuang ke kali setelah diproses. Kalau masih ada bau di lingkungan pabrik menurut saya wajar, karena di sini bahan baku masih diolah, air belum masuk ke IPAL. Karena itu masih terasa bau. Namun, setelah keluar kan sudah tidak ada bau,” jelas dia.
Purwadi menyebut, belum lama ini pihaknya juga telah mengutus staf untuk meminta keterangan para tetangga dan perangkat desa di lingkungan pabrik.
“Berdasarkan informasi dari staf, tingkat bau masih bisa ditoleransi oleh warga sekitar”, imbuhnya.
Namun demikian, ia menegaskan, pihaknya tetap akan melakukan prosedur lab untuk memastikan hal ini.
“Semoga secepatnya ada solusi terbaik. Perusahaan tetap eksis, namun masyarakat juga tidak terganggu,” pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Asisten HRDGA PT Dua Putra, Nyoman Budiyanto menegaskan bahwa pengelolaan limbah di perusahaan tempatnya bekerja secara baku mutu sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan DLH.
“Sudah kami upayakan untuk menetralisasi limbah kami supaya tidak berbau menyengat . Hingga saat ini sudah sesuai standar. Tiap tiga bulan kami laporkan hasil uji ke DLH. Hasil uji itu pun dari pihak ketiga, bukan internal kami sendiri,” ucapnya.
Menurut Nyoman, tentang adanya bau di lingkungan pabrik, mungkin memang ada namun sedikit dan tidak menyengat. Sumbernya kemungkinan dari tumpukan beberapa arus produksi.
“Apalagi, produksi kami kan menggunakan beberapa alat bantu kebersihan, cairan seperti klorin dan alkohol. Itu wajar,” pungkasnya. (Er)
The post Sering Sebabkan Bau, Limbah PT Dua Putra Sudah Sesuai Baku Mutu appeared first on Seputar Muria.