PN Semarang Tak Jadi Tutup, Pelayanan Gunakan Protokol Kesehatan

pada Minggu, 19 Juli 2020
  • Berita Online

Semarang, Mitrapost.com – Langkah antisipasi untuk persidangan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk sementara waktu yang sempat dikabarkan ditutup selama 7 hari kedepan, akhirnya dicabut oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang. Dengan demikian aktifitas pengadilan tetap dibuka. Langkah tutup itu sendiri sempat diambil akibat meninggalnya Panitera Muda Hukum PN Semarang, Endang Wurdianti yang diduga akibat wabah Covid-19 atau virus corona, ketika dalam perawatan di RSUD Kota Salatiga.

“Instruksi pimpinan terbaru, yang disampaikan kepada seluruh keluarga besar PN Semarang, bahwa per hari Senin besok kantor masih buka dan beroperasi termasuk PTSP. Tetapi tetap menjalankan tugas dengan tetap mendasarkan protokol kesehatan yang sudah ditentukan dalam Sema (Surat Edaran Mahkamah Agung) nomor 6 Tahun 2020,”kata kata Humas PN Semarang, Eko Budi Supriyanto, Minggu (19/7).

Baca Juga : Video: Persiapan New Normal, Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Mall di Semarang

Sebelumnya dikabarkan persidangan dan PTSP sementara tutup selama 7 hari kedepan. Kecuali perkara pidana yang dilakukan secara teleconference dan diminta dikoordinasikan dengan jaksa.

Ketua PN (KPN) Semarang, Dr. Agus Rusianto, juga sudah menyampaikan kepada para hakim agar berkoordinasi dengan Panitera Pengganti (PP) serta para pihak, terkait kebijakan itu. Pihaknya juga sudah mengintruksikan seluruh jajaran pegawainya untuk melakukan rapit test. Nantinya apabila reaktif maupun positif diminta segera tes swab. Khusus untuk pola kerja selama masa pandemi covid-19, dilakukan menggunakan pedoman Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) nomor 6 tahun 2020.

Baca Juga : Video: Panitia PPDB SMAN 1 Semarang Temukan 40 SKD Bermasalah

Almarhum Endang Wurdianti sendiri dilantik sekitar 2 minggu lalu, namun berdasarkan keterangan Eko, sejak dilantik langsung tidak masuk karena sakit. Sedangkan posisi almarhum memang tinggal di Salatiga sempat beralasan sakit tipus, sehingga izin menjalani perawatan. Almarhum meninggal pada Jumat (17/7/2020) pukul 14.30 WIB di RSUD Salatiga. Sebelumnya almarhum juga pernah menjabat Wakil Panitera PN Salatiga.

“Sementara kita tetap berpegangan SEMA terbaru nomor 6 tahun 2020. Tentu kami mendoakan semoga segala amal ibadah almarhum diterima di sisi Tuhan dan tentunya bagi keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan penghiburan,”pungkas. (*)

Redaktur : Suhartono

Baca Juga : 

Update Kasus Covid-19 Kota Semarang Video : Pimpin Wisuda Akpol Semarang, Kapolri: Tingkatkan Kapasitas Diri Pimpin Wisuda Akpol Semarang, Kapolri: Tingkatkan Kapasitas Diri

The post PN Semarang Tak Jadi Tutup, Pelayanan Gunakan Protokol Kesehatan appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.