Sanksi Bagi Pelanggar Tak Pakai Masker Mulai Diberlakukan di Pati

pada Sabtu, 18 Juli 2020
  • Berita Online

Sanksi Bagi Pelanggar Tak Pakai Masker Mulai Diberlakukan di Pati

PATINEWS.COM – KOTA,

Sanksi bagi pelanggar warga yang bepergian tak menggunakan masker mulai diberlakukan di Pati.

Dalam foto yang diunggah Satpol PP Pati Sabtu malam (18/07), terlihat warga membersihkan kawasan Alun-alun Simpang 5 Pati.

Sanksi bagi pelanggar yang tidak menggunakan masker memang telah di-Perda-kan.

Bupati saat meninjau pembagian BLT DD di Jaken (Sabtu, 18 Juli 2020) meminta warga agar menggunakan masker, dan konsisten mematuhi protokol kesehatan.

“Sampai saat ini kita tidak tahu kapan hilang atau berakirnya Corona ini, mudah mudahan secepatnya selesai. Nah salah upaya untuk mencegah penyebarannya yakni menggunakan masker, oleh karena itu saya buat Peraturan Bupati yang salah satu isinya memberikan sanksi bagi warga yang kedapatan keluar rumah tak pakai masker. Kalau pelanggarannya saat berada di fasilitas umum maka akan ada sanksi sosial bukan denda,” urainya.

(pn/ dok satpol).

Baca artikel lengkap Sanksi Bagi Pelanggar Tak Pakai Masker Mulai Diberlakukan di Pati