KKN MDR IPMAFA, Santri Smart Gelar Diskusi Daring Tentang Pemberdayaan Dana ZIS
Kontributor : Tim KKN MDR’20 Santri Smart Editor : Ida Mazro’atul Khoiriyah
Sabtu, 18 Juli 2020 (18/7) Tim Kuliah Kerja Nyata Mandiri Dari Rumah (KKN-MDR) IPMAFA Kelompok Santri Smart melaksanakan diskusi daring dan konsultasi agama yang dilaksanakan pukul 10.00 WIB bersama narasumber K.H Umar Farouq S.Ikom,. M.Pd selaku Kaprodi Manajemen Zakat dan Wakaf Institut Pesantren Mathali’ul Falah Margoyoso Pati Jateng dan M. Adib Muallifin sebagai moderator.
Program Kuliah Kerja Nyata ini sebagai wujud pengabdian mahasiswa kepada masyarakat meskipun dilakukan secara daring.
Pada diskusi yang diunggah melalui akun media sosial facebook Kkn Mdr Santri Smart dengan mengusung tema “Pendidikan Dakwah Islam Dalam Pemberdayaan Dana ZIS di Era Pandemi” Umar Farouq sebagai narasumber menyampaikan tiga pelajaran yang dapat dipetik dari pandemi Covid-19.
Yang pertama Covid-19 adalah tanda-tanda dari kekuasaan Allah SWT Yang Maha Mutlak dan Absolut, dan tidak bisa dilawan atau dihentikan oleh siapapun.
Pelajaran yang kedua, terjadinya krisis ekonomi yang cukup lama pemulihannya seperti para pekerja harian lepas, pekerja di sektor informal, pedagang kecil, pedagang keliling dikarenakan banyak pembelajaran di sekolahan atau madrasah yang dilakukan secara jarak jauh.
Kemudian angka kemiskinan pun bertambah disebabkan mutasi kelompok rentan belum miskin menjadi kelompok miskin. Di dalam dunia usaha terjadi gelombang pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara masal. Dan yang paling dikhawatirkan adalah krisis pangan karena negara yang biasa mengekspor beras ke Indonesia seperti Vietnam sudah mulai mengutamakan rakyatnya sendiri.
Pelajaran ketiga yang dapat diambil, akan adanya New Normal Life atau kenormalan baru dalam berbagai bidang kehidupan. dimana masih banyak masyarakat yang tidak percaya akan adanya pandemi karena menganggap hal ini sebagai sebuah konspirasi.
Maka dari itu saat ini sudah mulai dipersiapkan dan diperkenalkan kepada masyarakat.
Sebetulnya, muslim di Indonesia sangat dermawan jika dibanding dengan Negara lain begitupun nadzir wakaf dan lembaga amil zakat. Sehingga dalam hal ini menjadi peluang bagi mahasiswa untuk menjadi kader-kader yang berkompeten dalam mengelola dana ZIS. Namun, pada kenyataannya masih banyak aspek-aspek yang belum terpenuhi.
Bicara mengenai peran zakat dan wakaf dalam pademi Covid 19. BAZNAS dan LAZ membantu negara dalam memperjuangkan kesejahteraan rakyat baik pencegahan maupun penanganan. Dalam hal ini, terdapat tiga klaster.
Klaster pertama, penanganan ODP, PDP dan Jenazah. Klaster kedua, pencegahan Covid 19 dan bantuan APD, klaster ketiga bantuan sembako. Pendampingan terhadap lembaga amil zakat tidak cukup hanya sebatas manajemen saja ataupun fikih saja namun perlu adanya gerakan pengelolaan yang menggabungkan keduanya.
Pada diskusi tersebut bertujuan yang pertama memberi edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pemberdayaan dana zakat diera pandemi, yang kedua ikut aktif mengisi ruang virtual untuk dakwah islam, yang ketiga menfasilitasi para tokoh agama dalam berperan aktif memberikan pesan-pesan agama di dunia virtual.
Setidaknya kegiatan ini menghasilkan beberapa manfaat, diantaranya yang pertama, Kajian keislaman tetap berjalan walaupun di masa pandemi dengan memanfaatkan teknologi, yang kedua, meningkatkan kesadaran berzakat infaq dan sadaqah kepada masyarakat melalui dunia virtual. Yang ketiga, edukasi tentang pentingnya zis tetap berjalan di masa pandemi.
(*).
Baca artikel lengkap KKN MDR IPMAFA, Santri Smart Gelar Diskusi Daring Tentang Pemberdayaan Dana ZIS